Awasi TKI Ilegal, Kemnaker Bentuk Satgas Nasional

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 1 Juni 2016 | 21:11 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 18K


Jakarta, InfoPublik - Hasil kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri ke Timur Tengah menunjukkan banyak hal yang harus dibenahi. Dalam kerangka itulah, Hanif akan segera membentuk satgas pencegahan TKI nonprosedural tingkat nasional.

Saya minta Binapenta dan pengawas segera membentuk satgas nasional pencegahan TKI nonprosedural di pusat. Ini penting segera direalisasikan untuk menjamin keseriusan kita memperbaiki layanan kita, kata Hanif dalam Rapim di kantor Kemnaker di Jakarta, Rabu (1/6.)

Menurutnya, saat ini satgas yang sama sudah dibentuk di 21 daerah. Oleh karena itu agar tugas satgas ini sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Kemnaker, maka harus dikoordinir oleh satgas di pusat.

Kalau di daerah sudah ada 21 satgas, masa kita di pusat tidak punya. Tolong segera di bentuk dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten dan profesional, ujarnya.

Menanggapi hal itu, Dirjen Binapenta Kemnaker, Hery Sudharmanto berjanji akan segera mengusulkan nama-nama yang kompeten secepatnya. Dalam kaitan ini, dia akan segera mengkomunikasikan dengan berbagai pihak yang dirasa perlu terlibat dalam satgas ini.

Saya akan segera siapkan orang-orang yang layak terlibat dan masuk dalam satgas ini. Saya akan menyerahkan nama-nama itu sebelum bapak melakukan tugas kerja ke Genewa, kata Hery.

Hanif juga meminta Binapenta untuk selalu dan lebih sering melakukan koordinasi terkait dengan penerbitan visa dengan Kementerian Luar Negeri dan kedutaan negara penempatan Timur Tengah di ndonesia. Hal ini penting untuk menjamin agar visa kerja yang dikeluarkan selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Saya minta koordinasi dan komunikasi dengan Kemlu dan kedutaan negara Timteng di Jakarta soal visa yang selaras dengan kebijakan kita. Jangan sampai mereka obral visa tapi membikin masalah baru buat kita, pesan Hanif.