Razia Jelang Ramadan, 26 PSK Garut Terjaring

:


Oleh MC Kab Garut, Senin, 30 Mei 2016 | 10:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Garut, InfoPublik - Dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1437 H, tahun 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dandenpom dan Polres Garut, gelar razia sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan kelas melati yang berada di kawasan wisata Cipanas. Selain merazia, petugas juga memasang stiker imbauan di tempat-tempat hiburan malam.

Dari hasil razia yang dilaksanakan, Jumat Malam, (27/5) hingga dinihari, petugas menjaring sebanyak 26 orang. Diantaranya wanita yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL), serta belasan pasangan mesum yang tengah berada di dalam penginapan hotel melati Cipanas.

Bahkan saat digerebeg, pasangan mesum masih tidak mengenakan pakaian. Tak hanya itu, sejumlah PSK jatuh pingsan dan berteriak histeris, saat hendak di gelandang ke kantor Satpol PP.

Petugas terus melakukan penggerebegan di sejumlah penginapan kelas melati. Bahkan ada juga pasangan mesum yang lari terbirit-birit saat hendak di tangkap, tanpa menggunakan bra dan celana dalam. Selain mengamankan pasangan mesum dan wanita penghibur, petugas mengamankan beberpa botol minuman keras (miras).

Selanjutnya petugas menggelandang wanita penghibur dan pasangan mesum, yang tidak memiliki identitas, ke kantor Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP), Garut, guna dilakukan pendataan dan dilakukan pembinaan.

Kepala Bidang Kepala Bidang Pengekan Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang-Undangan Satpol PP Garut, Pedrico Fernandes, mengatakan, dalam razia yang dilaksanakan tim gabungan Satpol PP, Dandenpom serat aparat Kepolisian, sebagai bentuk penegakan Perda No 13 tahun 2015, tentang anti maksiat.

Dari kegiatan itu, hasilnya ada sebanyak 26 orang yang terjaring dan diamankan di kantor satuan polisi pamong praja.“Saat ini bertepatan dengan menjelang bulan suci ramadan, selain melakukan razia pihaknya juga sekalian menyosialisasikan larangan untun beroperasional terhadap sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Garut,” ujarnya, Sabtu, (28/5) pada wartawan, usai melaksanakan razia.

Dikatakannya, untuk yang terjaring dalam razia, pihaknya melakukan pendataan dan nantinya akan diserahkan pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang mana untuk mendapatkan pembinaan.(MC.Kab.Garut/Eyv)