Pemkot Batam Antisipasi Pengurangan DAK Hingga 15 Persen

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 25 Mei 2016 | 12:21 WIB - Redaktur: Tobari - 416


Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota Batam memangkas usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga 15%. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi, meski Pemerintah Pusat hanya meminta pengurangan sebesar 10%.

"Untuk DAK 10% sudah jelas, antisipasinya dibuat 15%. Semua pukul rata, tiap SKPD itu 10-15%," kata Walikota Batam Muhammad Rudi, beberapa waktu lalu.

Menurut Rudi, masyarakat tak perlu khawatir dengan pemotongan DAK ini. Karena tidak ada proyek infrastruktur yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran DAK. "Infrastruktur semua ke APBD," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Pemkot Batam ajukan usulan DAK sekitar Rp253,6 miliar, terdiri dari proyek fisik senilai Rp149 miliar dan non fisik Rp104,6 miliar. Dan pengurangan DAK dilakukan tiap SKPD dengan memilah kegiatan yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

"Sesuai surat edaran, pemotongan DAK hanya untuk kegiatan fisik, sedangkan non fisik seperti tunjangan profesi guru tidak dikurangi," ujarnya.

Menteri Keuangan menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran 2016.

Surat edaran ini ditandatangani pada 8 April 2016. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan untuk mengurangi/memotong secara mandiri (self-blocking) sebesar minimal 10 persen dari total pagu alokasi DAK fisik. (MC Batam Tika/toeb)