Besaran Dana Desa Mengalami Peningkatan

:


Oleh MC Kab Garut, Selasa, 24 Mei 2016 | 09:47 WIB - Redaktur: Tobari - 290


Garut, InfoPublik - Besaran Dana Desa yang dikeluarkan pemerintah pusat semuanya mencapai Rp46,9 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp21,7 triliun. Sejak Maret 2016, sebanyak 60% dari dana keseluruhan, sudah disalurkan ke rekening daerah Kabupaten.

Sekertaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi mengatakan, kenaikan jumlah dana desa merupakan komitmen pemerintah untuk memajukan pedesaan. Ia mengamanatkan, agar pemerintah desa bisa memanfaatkan dana yang besar itu untuk kemajuan desa.

Di Kabupaten Garut sendiri, sampai saat ini belum ada desa yang bisa mencairkan dana yang rata-rata bernilai antara Rp500 juta hingga Rp800 juta untuk setiap desanya.

Semua itu terkendala oleh terlambatnya penyelesaian laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan membuat APBDes yang menjadi syarat pencairan .

”Masing-masing Desa mendapat Rp1,2 miliar, dua kali setahun, yaitu sebesar 60% cair bulan Maret dan sisanya 40% pada bulan Agustus,” ungkapnya.

Dengan jumlah Dana Desa yang sangat besar itu, dibutuhkan keseriusan dalam pengelolaannya. Sehingga pengawasanpun sudah seharusnya lebih ditingkatkan lagi.

Pengawasan sendiri, akan dilakukan oleh beberapa pihak, seperti Inspektorat, BPK, serta oleh masyarakat itu sendiri. Tujuannya agar tidak terjadi apa yang di sebut bencana masyarakat.

“Jangan sampai dana yang besar itu malah jadi bumerang bagi pemerintah desa. Jangan sampai ada krisis kepercayaan masyarakat atas pengelolaan dana desa,” ujarnya, saat menghadiri kegiatan wisuda di Uniga, baru-baru ini. (mc kab garut/toeb)