Indosat Ooredoo Raih Predikat Bendera Emas Bidang SMK3

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 22 Mei 2016 | 20:20 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menaruh perhatian serius di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang saat ini masih memprihatinkan.

Pasalnya, Kemnaker melihat masih banyak perusahaan ataupun pihak-pihak yang masih belum menunjukkan perhatian serius tentang kondisi kerja yang sehat dan selamat.

Group Head Facilities Management Services Indosat Ooredoo R Andy Herdanarto menyatakan, pihaknya bersyukur dan bangga di tengah kondisi itu malah mendapatkan Penghargaan Nasional K3 tahun 2016 kategori Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penghargaan itu didapat sebagai buah keberhasilan perusahaan dalam menerapkan SMK3.

“Kami memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja terhadap karyawannya, agar dapat bekerja dengan aman dan tenang serta dapat berdampak positif bagi peningkatan produktivitas kerja dan meningkatkan performa perusahaan‎,” kata Andy, dalam keterangan resminya, Minggu (22/3).‎

Menurut Andy, Indosat Ooredoo meraih penghargaan tertinggi dalam bidang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja hingga meraih predikat Bendera Emas atau Golden Flag, untuk Kantor Pusat Indosat Ooredoo dan Kantor Regional Indosat Ooredoo Balikpapan. Penganugerahan itu diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri di Jakarta.

SMK3 adalah sebuah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap karyawan dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal, ujar Andy.

Andy menjelaskan, SMK3 merupakan bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan pengelolaan sumber daya.

Semua itu dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, evaluasi dan pemeliharaan kebijakan K3 untuk pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif, jelas Andy.