Operasi Gabungan Lakukan Penataan Pedagang Pasar Baru Juanda

:


Oleh MC Kota Bekasi, Jumat, 20 Mei 2016 | 09:01 WIB - Redaktur: Tobari - 353


Bekasi, InfoPublik – Pemerintah Kota Bekasi melalui operasi gabungan melakukan penataan pedagang Pasar Baru Juanda , dengan menertibkan ratusan lapak pedagang yang berada di Jalan Prof M. Yamin dan Pasar Baru Bekasi, Kamis (19/5).

Tim operasi terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Dispera, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kebersihan, Pemadam Kebakaran, Kelurahan setempat dan unsur dari Kepolisian, SubDenPom, dan TNI.

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk mengembalikan fungsi utama Jalan Prof M. Yamin dan jalan Juanda yang sering dipergunakan oleh para pedagang sebagai lokasi berjualan.

Dari penuturan Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi Abdul Iman, kegiatan penertiban lapak dan para pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya.

Ia juga menjelaskan, penertiban lapak-lapak milik para pedagang tersebut sebenarnya sudah sering dilakukan, hanya saja kebiasaan para pedagang yang kerap kali menggelar dagangannya ke bahu-bahu jalan dan mengganggu warga yang melintas, menjadi perhatian utama pihaknya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa permasalahan PKL di lokasi tersebut sangatlah kompleks. Karena pola pikir pedagang untuk membiasakan diri berdagang secara tertib di lokasi tersebut tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya

Di lokasi yang sama, Kepala Sinas Perhubungan Yayan Juliana menerangkan bahu jalan yang kerap dijadikan lokasi berjualan, sering membuat macetnya arus kendaraan ke arah terminal Bekasi, "Oleh karna itu, kami lakukan langkah penertiban ini," tutur Yayan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Cecep Suherlan mengaku kegiatan penertiban kali ini bukan hanya ditujukan bagi para pedagang saja, melainkan kendaraan angkutan umum yang memarkir kendaraannya di sembarang tempat juga terkena penertiban.

"Kami sering memberikan imbauan kepada mereka untuk tidak berdagang seenaknya, hanya saja kebiasaan yang mereka jalankan selalu bertolak belakang dengan kami," keluhnya.

Dedi Supriadi Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP menjelaskan dari total keselurahan pedagang sekitar 700 orang, dengan total seluruh personel sekitar 300 orang dari seluruh unsure.

Dari fakta di lapangan, banyak para pedagang yang mengambil listrik secara illegal. "Untuk hal ini kita serahkan kepada PLN dan kita putus arus listriknya dengan bantuan dari Dinas Pertamanan dan Penerangan jalan Umum,"jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa semua pedagang akan direlokasi ke Blok 2 yang berada di lokasi Pasar Baru Bekasi, sehingga nantinya para pedagang bisa menyewa dan berdagang di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi Abdul Iman menyadari adanya permasalahan mengenai mahalnya biaya sewa lahan berdagang di lokasi tersebut, untuk itu dalam waktu dekat ini akan kami bicarakan dengan pihak terkait untuk dicarikan solusinya dalam waktu dekat ini.

Selain itu pula, daya tampung pedagang di Pasar Baru Bekasi sudah tidak memadai sehingga para pedagang tersebut lari ke bahu-bahu jalan di sekitar pasar.

Selain itu pula, kami berupaya untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut sebagaimana mestinya. Angkutan-angkutan umum yang memarkir kendaraannya juga kita tertibkan dengan berkoordinasi bersama pihak Kepolisian Polres Metro Kota Bekasi dan Dishub Kota Bekasi.

"Koordinasi dengan semua pihak kita lakukan, karena keberadaannya sudah sangat memprihatinkan sekali dan sudah mengganggu pengguna jalan," katanya.

Haryati, salah seorang pengunjung Pasar Baru Bekasi berharap agar kegiatan penertiban para pedagang tersebut jangan hanya berhenti sampai disini saja, melainkan bisa dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan.

"Jangan hanya hari ini saja, kalau bisa dijaga dan diamankan selama 24 jam penuh agar mereka tidak kembali ke bahu jalan berjualannya," harapnya.(tdy/toeb)