Polres Bogor Gelar Operasi Patuh Lodaya

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Selasa, 17 Mei 2016 | 09:46 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Cibinong, InfoPublik – Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2016 dari 16 hingga 29 Mei 2016, di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan dan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bogor Nurhidayat menuturkan, operasi yang akan digelar tiga kali dalam sehari itu, tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan membudayakan masyarakat taat lalu lintas, khususnya di Kabupaten Bogor.

“Untuk waktu, kami akan lakukan tiga sesi operasi sesuai situasi dan kondisi yang pasti akan kami ambil waktu diluar kegiatan VIP. Kami juga akan libatkan jajaran Denpom dan DLLAJ saat melakukan operasi, ini lebih pada tindakan seperti tilang akan tetapi kita tetap memperhatikan kearifan lokal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pada Operasi Patuh Lodaya 2016 untuk pengendara sepeda motor, kesalahan atau pelanggaran yang akan dikenai tilang antara lain kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.

“Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang,” katanya.

Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran katanya menambahkan, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis stop.

Pada Operasi Patuh Lodaya 2016 ini sengaja dilibatkan DLLAJ dan Denpom karena mereka memiliki kewenangan menindak kendaraan yang memakai atribut TNI, sedangkan DLLAJ menindak angkutan umum dan angkutan barang.

Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum. (Dewi/Diskominfo Kabupaten Bogor/toeb)