KPK-PT KAI Suarakan Pesan Antikorupsi di Kereta Api

:


Oleh Untung S, Minggu, 15 Mei 2016 | 03:32 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 458


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada elemen masyarakat yang lebih luas lagi melalui kegiatan "Ngamen Antikorupsi".

 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam sambutannya di Statisun Gambir, Jakarta, Minggu (15/5) mengatakan kegiatan seperti ini merupakan bagian dari inovasi dalam penyampaian pesan antikorupsi.

Berbagai lapisan masyarakat telah disasar melalui beragam medium agar pesan antikorupsi dapat diterima, dipahami dan dimaknai dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang berkonsep ‘mini konser’ bersama grup musik lawas Orkes Moral Pancaran Sinar Petromaks (OM PSP) ini, dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Pengelolaan Prasarana sebagai PYMT Direktur Utama PT KAI Candra Purnama, Direktur Pengelolaan Sarana Azahari, dan Direktur Asset, Tanah dan Bangunan Doddy Budiawan.

Menurut Saut, musik adalah bahasa universal dalam peradaban manusia. Hampir setiap orang menyukai musik, apalagi saat mengisi waktu menunggu atau di saat luang. Karenanya, KPK menggunakan musik pula untuk menyampaikan seruan moral kepada para calon penumpang di stasiun.

"Kami berharap, sinergi dengan PT KAI ini, tak hanya memberikan hiburan, tetapi juga pesan yang bermakna bagi masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan ini, KPK dan PT KAI juga bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi, yakni dengan pendistribusian Majalah Integrito di rangkaian gerbong kereta api. Dalam perjalanan, para penumpang bisa membaca pesan antikorupsi yang disajikan dalam tulisan yang menarik dan sarat nilai.

Simbolisasi dilakukan dengan pemberian Majalah Integrito oleh dua pimpinan dua lembaga, Saut Situmorang dan Candra Purnama kepada penumpang Kereta Api eksekutif tujuan Surabaya, Gajayana.

Ke depan, KPK akan terus berinovasi dan menggandeng lebih banyak lagi para pemangku kepentingan, baik di sektor pemerintah, maupun swasta dan masyarakat sipil. Sebab, KPK berkeyakinan bahwa tugas pemberantasan korupsi merupakan tugas besar yang harus dipikul dan dijalankan bersama-sama agar lebih efektif dan efisien.