Gubernur Lantik Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016-2021

:


Oleh MC Prov Sulawesi Utara, Selasa, 10 Mei 2016 | 09:29 WIB - Redaktur: Tobari - 661


Manado, InfoPublik - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE melantik Dr Ir Goodbless Sovcar Vicky Lumentut SH MSi dan Mor Domianus Bastiaan sebagai walikota dan wakil walikota Manado periode 2016-2021, di Graha Bumi Beringin Manado, Senin (9/5).

Dalam sambutannya, gubernur berharap pemimpin pilihan rakyat ini dapat merealisasikan janji-janji politik yang diusung ke dalam Visi dan Misi serta program kerja melalui RPJMD Kota Manado.

Pelantikan walikota dan wakil walikota Manado ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.71-3492 tahun 2016 tentang Pemberhentian Pj. Walikota Manado, No. 131.71-3493 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Walikota Manado dan No. 131.71-3494 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Wakil Walikota Manado.

Gubernur Dondokambey mengatakan, kepala daerah yang baru dilantik ini tentunya terlebih dahulu harus mempertimbangkan kemampuan dan potensi daerah serta sinergitas dengan arah pembangunan bangsa saat ini.

“Yakni Nawacita dan tentunya Visi Pemerintah Provinsi yaitu Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Pemerintahan dan Politik, serta berkepribadian Dalam Budaya," katanya.

Langkah ini, menurut Dondokambey, terlebih dahulu harus diawali dengan melakukan konsolidasi internal di jajaran Pemkot Manado, sekaligus menggalang sinergitas kerja dengan stakeholders pembangunan lainnya, termasuk segenap komponen masyarakat Kota Manado, serta Pemprov Sulut.

Disamping itu Gubernur berharap, pasangan Vicky-Mor dapat melanjutkan berbagai terobosan atau program kerja konstruktif yang telah dibangun selama ini di kota Manado, termasuk yang telah diupayakan oleh Penjabat Walikota Manado sebelumnya.

Turut dilantik pula Ketua TP PKK Kota Manado  Prof DR Ny. Julieta Paulina Amelia Lumentut Runtuwene MS DEA berdasarkan SK Ketua TP PKK Prov. Sulut No. 07/KEP/PKK.PROV/V/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua TP PKK Kota Manado, dan SK Dekranasda No 07/KEP/DEKRANASDA.PROR/V/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua Dekranasda Kota Manado. (mcsulut/ylo/toeb)