Pengurus Pasar Dibekali Pengetahuan Manajemen Pengelolaan Pasar

:


Oleh MC Kabupaten Padang Pariaman, Senin, 9 Mei 2016 | 12:42 WIB - Redaktur: Tobari - 818


Pariaman, InfoPublik – Kepala Dinas Koperindag & ESDM Kabupaten Padang Pariaman Rustam, SE, MM mengemukakan, revitalisasi pasar rakyat sudah menjadi agenda utama pembangunan nasional, dan Pemerintah Pusat menargetkan untuk dapat membangun 5.000 pasar rakyat dalam 5 tahun ini.

“Program revitalisasi pasar tidak berhenti hanya berhenti pada  pembangunan fisik saja. Aspek manajerial termasuk salah satu hal penting yang harus diperhatikan,” katanya pada pelatihan Manajemen Pengelolaan Pasar Bagi Pengurus Pasar dan Aparatur Nagari, di Aula Dinas Koperindag & ESDM Padang Pariaman, belum lama ini.

Menurutnya, setelah pasar rakyat selesai dibangun oleh pemerintah maka tahapan selanjutnya tentu adalah bagaimana agar aktivitas perdagangan di pasar tersebut dapat berkembang maju. Dan  tentu juga dilanjutkan dengan penyediaan sarana pendukung seperti mushalla, lapangan parkir, MCK, drainase, dan tempat sampah.

“Berdasarkan Pemendagri No. 42 tahun 2007, setelah pasar dibangun oleh Pemerintah, maka selanjutnya aset pasar tersebut diserahkan kepada desa/nagari untuk dikelola”, kata  Rustam.

Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 28 April 2016 yang diikuti oleh 30 orang pengurus pasar dan aparat pemerintahan nagari dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman.

Peserta dibekali dengan berbagai pemahaman pengelolaan pasar di antaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pasar rakyat, kelembagaan pengelolaan pasar, manajemen pengelolaan pasar rakyat, teknis penyusunan rancangan peraturan nagai, keuangan dan pembukuan pasar, dan penyusunan proposal pembangunan pasar.  

Selain mendapatkan teori di ruang pelatihan, peserta juga dibawa melakukan kunjungan ekskursi ke Pasar Sungai Tarab di Kabupaten Tanah Datar. Pasar Sungai Tarab pada tahun 2015 yang lalu meraih penghargaan sebagai Pasar Rakyat Terbaik kedua tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Selesai mengikuti pelatihan -sebagai penanggung jawab pengelola pasar tradisional- peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh.

Berbagai kendala yang dihadapi pengelola pasar saat ini, seperti konflik kepentingan, tidak beroperasinya pasar, dan masih kurangnya berbagai sarana pendukung pasar. Diharapkan peserta mampu mencarikan solusinya berdasarkan peraturan yang berlaku dan kearifan lokal. (MC Padang Pariaman/weri nova/andri/toeb)