Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah Jalani Sensus Ekonomi 2016

:


Oleh MC Kabupaten Indramayu, Senin, 9 Mei 2016 | 08:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 727


Indramayu,  Info Publik  - Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjalani Sensus Ekonomi 2016 yang berlangsung di Pendopo Indramayu, Rabu (4/5) Jl. Mayjen Sutoyo No 1/E Indramayu, Anna Sophanah didatangi oleh empat petugas sensus yang berasal dari BPS Kabupaten Indramayu.  

Kepada petugas sensus yang mewawancarainya, Anna menjelaskan bahwa di rumahnya ia tinggal bersama suami serta satu orang anak yang masih dalam tanggungannya, sementara dua orang anaknya telah memisahkan diri dan tidak tinggal di rumahnya saat ini.

Dalam wawancara tersebut Anna menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang memiliki ataupun menjalani satu pun usaha. Sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Indramayu tahun 2010 lalu, ia fokus pada pekerjaannya sebagai amanah dari rakyat Indramayu, yakni Bupati Indramayu.

Sementara itu, terkait Sensus Ekonomi ini Anna Sophanah pun berharap sensus ini bisa berhasil dan menggambarkan data ekonomi penting di Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, dengan data ekonomi yang akurat bisa dilakukan analisis terhadap kondisi kemajuan ekonomi, peredaran uang, jumlah industri atau dunia usaha di Indramayu, hingga analisis mengenai out put ekonomi atau konsumsi masyarakat di Indramayu.

"Pertama, dengan data seperti ini ke depan kita bisa melakukan langkah-langkah berdasarkan data tersebut. Yang kedua, saya ingin kepada masyarakat semuanya jika datang petugas sensus ke rumah masing-masing terima dengan baik, katakan apa adanya, tidak ada dampak apa pun – dampak positif pasti ada – itu lah yang kita inginkan. Tapi dampak negatif tidak ada sama sekali," ujar Anna usai dirinya menjalani sensus.

"Ini hanya mendata kekuatan ekonomi, sehingga kita bisa menghitung berapa sih PDRB Indramayu ini, potensi ekonomi dan lain sebagainya," tambahnya.

Kepala BPS Kabupaten Indramayu, Suhardono Kardono menjelaskan, Sensus Ekonomi ini merupakan pendataan terhadap semua data ekonomi, baik yang berskala ekokomi besar, sedang, kecil hingga mikro, termasuk di dalamnya jumlah tenaga kerja yang diserap, out put yang dihasilkan, upah buruh dan sebagainya.

Dalam Pasal 8 Undang-Undang Statistik, sensus diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 10 tahun oleh BPS, yang meliputi Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi. Sementara Sensus Ekonomi yang digelar tahun ini merupakan pelaksanaan yang ke-4 kalinya setelah sebelumnya pada tahun 1986, 1996 dan 2006.

Sensus ekonomi ini merupakan sensus paling kompleks dengan responden yang bervariasi. Hal ini dikarenakan pelaksanaan sensus akan mencakup 19 sektor ekonomi, yang diperkirakan akan melibatkan 28 juta pelaku usaha di 34 provinsi, 98 kota, 433 kabupaten, 6.989 kecamatan dan 23.169 desa.(Mc Kab. Indramayu/Kus)