Produksi Kantong Plastik Organik Masih Terbatas

:


Oleh MC Kota Palembang, Senin, 2 Mei 2016 | 11:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 603


Palembang, InfoPublik -  Masih sedikit kantong plastik organik di retail maupun supermarket Palembang. Padahal, kantong ramah lingkungan itu sudah diluncurkan beberapa waktu lalu.

Diminta tanggapannya soal ini, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Investasi Kota Palembang, Sudirman Tegoeh, mengatakan, produksi kantong plastik organik memang masih belum banyak. Perbandingannya tidak seimbang, antara jumlah produksi dan permintaan.

“Produksi baru bisa memenuhi 3-5 persen dari jumlah permintaan,” ujar Sudirman, belum lama ini.Kantong plastik organik merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi pemakaian sampah plastik. Plastik adalah material yang sudah terurai. Butuh waktu ratusan hingga ribuan tahun.

Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Satu kantong Rp 200. Jadi, konsumen yang berbelanja di mal maupun toko-toko modern semisal Alfamart, Indomaret, bisa memilih untuk membayar satu kantong Rp 200 atau membawa sendiri kantong dari rumah.

“Untuk tahap awal memang penerapan di toko-toko modern. Ke depan juga akan diterapkan di pasar-pasar tradisional. Pada intinya, program ini dibuat untuk mengurangi sampah plastik,” kata Sudirman pula.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang, Heni, mengatakan, sejauh ini telah ada peningkatan kesadaran dalam masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik pada saat berbelanja. Hal ini sudah sesuai dengan monitoring Kementerian Lingkungan Hidup.

“Khusus di Kota Palembang sendiri pencapaian dalam program ini sudah mencapai 15 hingga 20 persen. Di salah satu retail terdata sekitar 8 persen masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk membawa kantong plastik sendiri saat berbelanja dan masih 69 persen lagi yang membayar kantong plastik, kemudian sisanya memilih tidak menggunakan kantong plastik,” Heni menerangkan. (MC.Kota Palembang/Ria Amelia/Hidayatullah/Eyv)