Cabut Izin Perusahaan Yang Membiarkan Kebakaran

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Senin, 2 Mei 2016 | 08:33 WIB - Redaktur: Kusnadi - 287


Sekayu, InfoPublik – Plt Bupati Muba Beni Hernedi menegaskan tahun ini akan mencabut izin perusahaan yang tidak menunjukkan kesiapannya dalam mencegah dan memadamkan kebakaran.

"Saya meminta perusahaan mengambil peran dan membantu masyarakat membuka lahan dengan cara tidak membakar," pinta Beni dalam acara Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di gedung serbaguna Desa Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Sabtu (30/4).

Dalam arahannya, Beni mengatakan, selama tahun 2015 lalu titik api (hotspot) di Kecamatan Bayung Lencir mencapai 4.500 titik.

Untuk itu, lanjutnya, selaku pemimpin daerah bertanggung jawab mengatur perusahaan dan perilaku masyarakat agar tidak terjadi kembali bencana asap.

"Kerjasama antara pemerintah, perusahaan maupun dengan masyarakat sangatlah penting dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Drs Iskandar Syahrianto MH melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi ini terlaksana dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan lokasi sosialisasi didasari tempat penyumbang titik api terbanyak.

Ia juga menambahkan menurut prediksi bulan Mei nanti curah hujan akan berkurang. Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak untuk tidak membakar hutan dan lahan.