Kesbangpol Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Selasa, 26 April 2016 | 21:02 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Bone Bolango, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar sosialisasi tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2016, bertempat di ruang rapat Bupati, Selasa (26/4).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi terjadinya konflik sosial, karena konflik sosial merupakan salah satu penyebab terhambatnya pembangunan di Indonesia.

Bupati Bone Bolango, yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Zulkarnain Gela, pada kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi tim terpadu penanganan konflik sosial ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri.

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting dan strategis terkait dengan penanganan konflik sosial dan rencana aksi yang optimal dalam penanganan konflik sosial.

Namun demikian, Zulkarnain Gela mengaku bersyukur hingga saat ini di daerah Bone Bolango tidak pernah terjadi konflik sosial yang mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas). 

Hal ini dipengaruhi karena tidak banyak perbedaan antar anggota masyarakat. Artinya masyarakat Bone Bolango adalah masyarakat yang homogen yang selalu mengedepankan rasa kekeluargaan.

Sehingga konflik horizontal di antara masyarakat tidak perlu dikhawatirkan. Namun karena sosialisasi tim terpadu ini merupakan perintah, maka wajib kita laksanakan di daerah. 

Ia berharap lewat sosialisasi ini akan terbangun kesepahaman dan keterpaduan visi, misi dan persepsi serta strategis dalam mengantisipasi dan menangani konflik sosial.

”Kami berharap agar kesepahaman kita selama ini yang telah terbangun bisa terus terjalin dengan baik sehingga aksi penanganan konflik sosial bisa berjalan dengan baik, efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Sebab untuk penanganan konflik sosial ini hanya bisa dilakukan dengan 3 hal, yakni pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca konflik.

Sebelumnya, Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Bone Bolango Agus Talanggai melalui panitia pelaksana Fahri Kaluku, SH, menjelaskan tujuan sosialisasi itu adalah untuk mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan efektifitas penanganan gangguan keamanan di daerah. 

Selain itu, memberikan penjelasan kepada publik secepatnya tentang terjadinya gangguan keamanan dalam daerah sebagai akibat konflik sosial dan terorisme serta perkembangan penanganan.

Kegiatan sSosialisasi ini diikuti 100 peserta yakni Kepala SKPD dan Kasubag Perencanaan di instansi SKPD di lingkungan Pemkab Bone Bolango. (Hms/Kadir/toeb)