Sekda Kabupaten Cianjur Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XX

:


Oleh MC Kabupaten Cianjur, Senin, 25 April 2016 | 19:16 WIB - Redaktur: Tobari - 614


Cianjur, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur H. Oting Zaenal Mutaqin, SH, MM. Menjadi Pembina Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XX Tahun 2016 di halaman Pendopo Cianjur Senin (25/4).

Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Setda Kab. Cianjur, Para Staf Ahli Setda Kab. Cianjur, para KepalaOPD, para Pegawai Setda Kab. Cianjur serta tamu undangan lainnya. 

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Cianjur menyampaikan penetapan peringatan Hari Otda secara nasional setiap tanggal 25 April didasarkan pada Keppres RI No 11 Tahun 1996 Tentang Hari Otonomi Daerah, tujuannya adalah untuk memasyarakatan dan memantapkan pelaksanaan Otda di tiap tingkatan pemerintahan mulai dari pusat sampai dengan daerah.

Selanjutnya Menteri mengatakan tema Peringatan Otda XX tahun 2016 adalah “Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”.

Makna dari tema tersebut adalah Otonomi Daerah yang telah menjadi komitmen dan konsensus para pendiri Bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, dan pengembangan demokrasi lokal. 

Seiring dengan telah diberlakukan Kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 ini, seluruh pemerintah harus menata seluruh elemen Otonomi Daerah agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut.

Dalam era MEA diberlakukan 5 arus dalam aktivitas ekonomi antar Negara ASEAN yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil, arus bebas modal, dan arus bebas investasi. 

Kemudian, melalui pemantapan Otonomi Daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara di lingkungan ASEAN, demikian Mendagri. 

Lebih lanjut Menteri meminta kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota bersama dengan DPRD untuk segera menindaklanjuti pembatalan Perda di masing-masing daerah, khususnya Perda yang menghambat investasi dan perizinan, serta yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Terakhir menteri berharap semoga dengan semangat Hari Otonomi Daerah kita dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik untuk negeri ini. (baf/arp/Tim Mc.Kab Cianjur/toeb)