Wako Batam Tunggu DAK Untuk Bangun Markas Satpol PP

:


Oleh MC Kota Batam, Senin, 25 April 2016 | 13:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 283


Batam, InfoPublik  - Kementerian Dalam Negeri mengalokasikan Rp 66,5 miliar untuk Satuan Polisi Pamong Praja. Anggaran ini akan dibagikan dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) kepada 54 daerah, yang terdiri atas lima provinsi, 11 kota, dan 38 kabupaten.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengaku belum tahu apakah Batam mendapat DAK tersebut. Namun, jika memang ada bagian Batam di dalamnya, maka dana tersebut akan digunakan untuk membangun markas Satpol PP.

"Saya belum tahu Batam dapat atau tidak. Kalau dapat ya tergantung alokasinya untuk apa. Kalau untuk kantor, kita bangun kantor. Janjinya memang untuk bangun kantor," kata Rudi usai memimpin upacara HUT Satpol PP ke-66 dan HUT Linmas ke-54 tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri Batam Centre, Senin, (25/4).

Menurut Rudi, Pemerintah Kota Batam sudah meminta bantuan dari pusat untuk pembangunan kantor Satpol PP. Karena hingga saat ini Satpol PP masih berkantor di ruko sewaan."Batam sudah ajukan dari empat tahun lalu. BP Batam sudah memberikan lahan di Barelang," ujarnya.

Ia bertekad mulai tahun 2017 mendatang, Satpol PP tak perlu menyewa ruko untuk kantor. Oleh karena itu, sambil menunggu kantor baru dibangun, untuk sementara Satpol PP akan berkantor di gedung RSUD lama di Kecamatan Sagulung. "2017 tak boleh sewa lagi. Dana Alokasi Khusus  (DAK) masuk kan tak bisa setahun, butuh 2-3 tahun sampai siap. Kita akan gunakan RSUD lama untuk sementara," kata Rudi.

Pada kesempatan tersebut, Rudi berharap personel Satpol PP bisa lebih profesional dalam bekerja. Sesuai dengan tema HUT Satpol PP ke-66, wujudkan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat yang Humanis, Berdedikasi, Disiplin, dan Tegas.

"Satpol PP harus tetap mengedepankan kehati-hatian dalam bertindak karena mencerminkan pemerintahan," kata Rudi membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.(MC. Kota Batam/Eyv)