Pemerintah Komit Hapuskan Korupsi, Narkoba dan Terorisme

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 19 April 2016 | 10:09 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 381


Jakarta, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serius memerangi permasalahan korupsi, narkoba dan terorisme.

"Tiga hal ini yang menjadi ancaman dan perhatian Presiden Jokowi. Presiden mengingatkan aparat pemerintah, polisi, TNI, tokoh agama, tokoh adat, dan perguruan tinggi untuk mencermati ketiga masalah ini," kata Tjahjo di kantornya, Senin (18/4).

Mendagri menegaskan masalah korupsi, masih menjadi ancaman nyata bagi Indonesia. Meski ada Komisi Pemberantasan Korupsi, kurikulum pendidikan agama di sekolah-sekolah, ada Kepolisian dan Kejaksaan, namun kasus korupsi selalu meningkat.

Masalah kedua, kata Tjahjo adalah  ancaman narkoba. Menurutnya, narkoba tidak mengenal golongan, jabatan, pangkat, dan status. Bila dirata-ratakan secara nasional, saat ini di setiap RT ada satu hingga dua orang pengguna narkoba, mulai dari penghisap lem, miras oplosan, dan pengguna sabu-sabu.

Sekitar 50 orang per hari meninggal karena narkoba. Penghuni lembaga pemasyarakatan saja sudah menjadi pengguna dan pengedar narkoba. "Ancaman ini tanpa sadar ada di lingkungan kita," ujarnya.

Sedangkan ancaman ketiga, katanya, terkait masalah terorisme dan radikalisme. Masalah ini sudah menjadi permasalahan besar, bukan hanya di tingkat regional, namun nasional. "Negara kita besar, namun rapuh di perbatasan," tambahnya.