Aparat Desa Diminta Kelola Dana Desa Dengan Baik

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 18 April 2016 | 00:00 WIB - - 649


Bone Bolango, InfoPublik – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bone Bolango H. Mohamad Kilat Wartabone menyatakan, anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat melalui APBN tahun 2016 untuk Kabupaten Bone Bolango,  tanggal 11 April 2016 sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp. 57,3 miliar lebih untuk tahap pertama.

Terkait dengan telah masuknya DD ke kas daerah itu, Kilat  mengimbau kepada seluruh pemerintah desa untuk segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang anggaran pendapatan dan belanja desa masing-masing dan menyiapkan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan penyaluran dana desa tersebut.

Kepada SKPD terkait Wabup berharap kiranya dapat membimbing serta membantu pemerintah desa dalam mempersiapkan dokumen penyaluran anggaran itu.

”Saya mengimbau kepada bapak dan ibu Kepala Desa (Kades) untuk segera menyusun Perdes tentang anggaran pendapatan dan belanja desa masing-masing dan menyiapkan segala bentuk administrasi yang berkaitan dengan penyaluran dana desa ini, karena uangnya sudah ada di kas daerah,”ujarnya saat memberikan arahan dan membuka rapat koordinasi (Rakor) pemantapan DD tahap I sebesar 60 persen tahun 2016 se Kabupaten Bone Bolango, bertempat di Aula kantor Camat Kabila, Jumat (15/4).

Pada kesempatan itu, ia juga menambahkan tahun anggaran 2016 ini anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk setiap desa di Kabupaten Bone Bolango mengalami kenaikan yang cukup signifikan, baik itu dari Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD maupun Dana Desa (DD) dari APBN. Untuk itu,

Pihaknya  meminta  kepada seluruh pemerintah desa maupun aparat desa untuk dapat mengelola dana desa tersebut dengan baik dan menjunjung tinggi atas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

“Proses perencanaan, pelaksanaan maupun implementasi dan pelaporan harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar tidak berdampak pada masalah hukum yang dapat merugikan kita semua,”jelasnya sambil mengajak kepada seluruh aparat desa untuk senantiasa menjaga harmonisasi, koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi antara semua stakeholder yang ada dilapangan, khususnya di desa masing-masing.

Sebelumnya, Kepala BPM-Pemdes Bone Bolango Dr. H. Dian Susilo, M.Si menjelaskan untuk Dana Desa (DD) tahun 2016 Kabupaten Bone Bolango memperoleh alokasi sebesar Rp. 95 miliar, naik dari alokasi tahun 2015 yang hanya sebesar Rp. 42,7 miliar.

Untuk DD tahun 2016 Kabupaten Bone Bolango tahap I itu sebesar 60 persen atau Rp.57,3 miliar lebih telah masuk ke kas daerah. “Dengan masuknya dana desa tahap I ini, desa diharapkan untuk segera mempercepat pengajuan pencairan dengan syarat utama adalah telah di tetapkannya Peraturan Desa (Perdes) tentang anggaran pendapatan dan belanja desa masing-masing,”ujarnya.

Dirinya menambahkan dalam Rakor ini pihaknya menghadirkan pemateri maupun narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Inspektorat Daerah, dengan harapan nantinya Kepala Desa dan aparat pemerintah desa secara keseluruhan dapat melaksanakan dan mengelola anggaran DD ini berdasarkan kegiatan anggaran dan perencanaan yang benar. (Hms/Kadir/eyv)