Camat dan Lurah di Palembang Diminta Segera Miliki Peta Wilayah

:


Oleh MC Kota Palembang, Jumat, 15 April 2016 | 10:56 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Palembang, InfoPublik - Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang Harobin Mustofa minta Camat dan Lurah di Palembang segera memiliki peta wilayah, karena memiliki peta wilayah yang jelas dan akurat sangat penting bagi pemerintah kota untuk mengamankan aset dan menertibkan administrasi pemerintahan.

“Hal ini penting untuk mengurangi konflik sengketa batas wilayah,” kata Harobin Mustofa, usai membuka sosialisasi tentang hal ini, yang diselenggarakan Bagian Agraria dan Batas Wilayah Setda Kota Palembang, Senin (4/4), di Balai Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan 32 Ilir.

Menurut Harobin, memiliki peta wilayah yang jelas dan akurat, sangat penting bagi pemerintah kota untuk mengamankan aset dan menertibkan administrasi pemerintahan. “Dilihat dari peta wilayah, batas Palembang belum seluruhnya terdata valid kecamatan maupun kelurahan,” katanya.

Jadi, 16 kecamatan dan 107 kelurahan harus membuat peta batas wilayah masing-masing, sesuai surat keputusan walikota. Kita targetkan 100 tambahan wilayah yang sedang dilacak itu selesai tahun 2018.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah kota sedang melacak 50 batas wilayah yang masuk ke dalam kawasan Kota Palembang. Diakuinya, hingga saat ini tidak ada konflik batas wilayah antara kecamatan dan kelurahan.

Persoalan tapal batas justru terjadi antara Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Muara Enim di wilayah Grand City dan Pulokerto. Tapi, hal tersebut sudah selesai dengan difasilitasi oleh gubenur Sumsel.

Belajar dari hal itu, lebih baik kita antisipasi. Kita juga akan membuatkan sertifikat kepemilikkan untuk badan dan kantor milik Pemkot Palembang, kata Harobin. (MC Kota Palembang/Ria Amelia/Hidayatullah/Az/toeb).