Jasa Raharja Indramayu Gelar Bakti Sosial dan Sosialisasi Asuransi Kecelakaan

:


Oleh MC Kabupaten Indramayu, Kamis, 14 April 2016 | 09:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 519


Karangampel, InfoPublik - Jasa Raharja perwakilan Indramayu menggelar bakti sosial pengobatan gratis di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (13/4).

Ratusan warga antusias memanfaatkan pelayanan pengobatan gratis tersebut. Pada kesempatan itu, diberikan pula pemahaman terkait asuransi kecelakaan yang menjadi hak dan tidak sulit dalam mengurus klaimnya.

Salah satu peserta pengobatan gratis, Juenah (49), mengaku senang bisa menadapatkan layanan pengobatan gratis. “Ya saya senang ada pengobatan gratis di desa,” ungkap Juenah.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Indramayu, Yudi Wiryawan SE MM menjelaskan, bakti sosial yang bekerja sama dengan pemerintah Ddesa setempat. Pelayanan pengobatan gratis sendiri melibatkan tim medis dari RS Bhayangkara Losarang dan menyediakan berbagai jenis obat-obatan yang dibutuhkan.

“Ini hanya sebagian kecil dari tugas Jasa Raharja. Sementara tugas pokok kami memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, darat, udara, laut, dan kereta api. Tapi kami yakin tidak mengurangi nilai kepedulian dan sosia,” jelas Yudi.

Menurut Yudi, dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja menyosialisasikan program santunan kecelakaan kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengertian tentang keberadaan Jasa Raharja, termasuk pelayanan dan fasilitasnya.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat paham dan mengerti apa itu Jasa Raharja,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, Jasa Raharja juga terus berupaya melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat melalui sosialisasi secara bertahap. Sehingga Jasa Raharja tidak hanya dikenal sebagai lembaga yang bertugas memberikan pengobatan gratis dan mengambil dana asuransi dari Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Memang, kami mengambil dana asuransinya dari Samsat, tapi untuk disalurkan dalam bentuk santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja ada untuk menyantuni sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tukas Yudi. (MC Kabupaten Indramayu/Az/Kus)