Bupati Bengkalis Dukung KPK Cegah Korupsi

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 14 April 2016 | 09:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 216


Pekanbaru, InfoPublik - Usai menghadiri rapat koordinasi supervisi pencegahan dan penindakan Korupsi terintegrasi di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Rabu, (13/4), Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, menyatakan, pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kita tentu akan tetap komitmen untuk melakukan langkah-langkah preventif terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi. Apalagi, Provinsi Riau tak terkecuali Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah kesayangan KPK yang terus dipantau atau supervisi. Untuk itu seluruh elemen di Negeri Junjungan harus mendukung upaya KPK dalam mencegah korupsi,"ungkapnya.

Rakorsupgahdak KPK dibuka Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman dihadiri pimpinan KPK Saut Situmorang dan sejumlah narasumber dari Jakarta, dihadiri seluruh bupati/walikota, Ketua DPRD dan inspktur kabupaten/kota.

Dari Kabupaten Bengkalis, selain bupati, turut menghadiri kegiatan yang ditaja KPK ini, Ketua DPRD Heru Wahyudi, Bengkalis Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, Sekretaris Daerah Burhanuddin dan Inspektur Kabupaten Bengkalis Mukhlis.

Dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, upaya pencegahan korupsi dimulai dari perencanaan, kemudian proses pelalangan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta masalah pemberian perizinan.

Tidak hanya itu, kata mantan Kepala Desa Muara Basung ini, upaya pencegahan korupsi butuh sinergitas dari seluruh aparatur sipil negara, mulai dari hal-hal terkecil.

Dikatakan Amril Mukminin, dalam rakor tersebut pihak KPK menekankan kepada daerah untuk memperhatikan masalah transparansi dalam penyusunan APBD dengan menerapkan informasi teknologi seperti e-planing, e-budgeting, e-procurement.

Sejauh ini kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan sebagiandari penerapan inforamasi teknologi tersebut. Hal ini akan terus ditingkatkan lagi, sehingga kedepan mulai dari perencanaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa akan menghandalkan kemajuan informasi teknologi.

Menyangkut dengan pengurusan perizinan seperti yang menjadi penekanan KPK, menurut Amril Mukminin, sejauh ini Kabupaten Bengkalis telah memberlakukan pelayanan satu atap, bahkan pimpinanan instansi terkait yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpaduk Kabupaten Bengkalis telah menandatangani pakta integritas bebas dari korupsi.

Tidak hanya itu, KPK juga menyoroti tentang alokasi dana desa, agar dikelola dengan baik dan transparan. Dikatakan mantan anggota DPRD Bengkalis tiga priode ini, sejak beberapa tahun ini desa-desa di Negeri Junjungan mengelola anggaran sangat besar.

Untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, telah dilakukan pendampingan oleh tenaga akuntasi desa. Bahkan mulai tahun ini desa-desa mulai dikenalkan dengan aplikasi sistem keuangan desa. Untuk menerapkan aplikasi ini pada Senin mendatang akan digelar pelatihan sistem pengeolaan keuangan desa kepada sekretaris desa, bendahara dan tenaga akuntansi desa.

Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk mendukung upaya KPK dalam pencegahan korupsi di daerah, butuh dukungan seluruh lini, baik itu pemerintah, aparat hukum, tokoh masyarakat dan kelompok organisasi kemasyarakatan. Semuanya harus mempunyai peran untuk mengawasi dan memberikan masukan kepada Pemkab Bengkalis ungkapnya.(MC Riau/man/eyv)