Dana Desa 2017 Naik Jadi Rp81 Triliun

:


Oleh H. A. Azwar, Selasa, 12 April 2016 | 12:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 390


Jakarta, InfoPublik - Dana desa untuk tahun 2017 naik menjadi Rp81 triliun dan tahun ini Rp47 triliun. Dalam panduan penggunaan dana desa, diantaranya, untuk membangun dan membenahi infrastruktur desa.

 

"Dana desa tahun ini mencapai Rp47 triliun. Dari jumlah tersebut, rata-rata per desa menerima Rp700-800 juta. Tahun depan nilainya akan meningkat menjadi sekitar Rp81 triliun," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar  dalam siaran pers, Selasa (12/4).

Selain untuk membangun dan membenahi infrastruktur desa, dana juga bisa untuk pemenuhan sarana sosial dasar desa, dan penguatan ekonomi desa. Desa bisa membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga daya tahan ekonomi desa semakin kuat.

Infrastruktur desa sebagai prioritas dana desa juga akan mendukung pertanian desa, sehingga bisa menghidupkan perekonomian hasil pertanian. Ini artinya, program itu menyentuh langsung masyarakat desa, karena yang melakukan juga masyarakat desa.

"Fokus Presiden menjadikan desa yang kuat kita kawal," kata Mendes PDTT.