Dispenda Banjar Gali Potensi Pajak Restoran dan MBLB

:


Oleh MC Banjar, Jumat, 8 April 2016 | 10:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 414


Martapura, InfoPublik Bupati Banjar H Khalilurrahman dan Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur terus berupaya dan berkonsentrasi mendongkrak laju pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Banjar dengan menggali semua potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dikembangkan.

Terkait hal ini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Banjar, Rabu (6/4), menggelar sosialisasikan Pajak Restoran dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), di lantai III Aula Dispenda Martapura.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar Syahrialluddin S Sos, M.AP melalui Kabid Penerimaan PAD Banjar Muhammad Ramlan dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi pajak tersebut sebagai media untuk menyamakan persepsi, serta mempermudah wajib pajak dalam pengelolaan pajak dan penyetorannya sehingga tidak terjadi miskomunikasi dan kendala di lapangan.

Ia menyampaikan, pajak dan retribusi daerah merupakan komponen penting dalam rangka pembangunan daerah, karena setiap setoran pajak akan dimanfaatkan bagi pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Namun perlu ditekankan dalam forum ini, untuk wajib pajak tidak dipandang semata hanya sebagai objek untuk dieksploitasi atau dimanfaatkan oleh pemerintah untuk meraup keuntungan, melainkan wajib pajak merupakan mitra pemerintah untuk membangun bangsa dan negara agar masyarakat hidup sejahtera," tandas Ramlan.

Ramlan menjelaskan, sejak diberlakukannya UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan juga Perda mengenai Pajak Daerah Nomor 3 Tahun 2011 dan Nomor 13 Tahun 2013, jasa ketering tidak lagi membayar PPN, namun dialihkan menjadi pajak restoran, sehingga uangnya langsung disetorkan ke kas daerah.

Ia juga mengajak kepada seluruh wajib pajak khususnya pelaku  usaha di Kabupaten Banjar, untuk selalu menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara, dengan tidak bosan-bosan memberikan hak dan kewajiban pula sesuai dengan ketentuan.

Adapun peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut sebanyak 30 orang, terdiri dari Tenaga Ahli  Progam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( P3MD) dan Pendamping Desa Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Banjar yang mengelola APBDes.(Hum/Mcbanjar/zay/Kus)