Basuki Dukung Kampanye Larangan Merokok Di Dalam Ruangan

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 8 April 2016 | 08:18 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 214


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sangat mendukung kampanye larangan merokok di dalam ruangan, karena dikhawatirkan yang tidak merokok atau pasif kena efeknya.

“Jadi saya pendukung jangan merokok dalam ruangan, sebab jangan sampai pasif kena,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Menurutnya, DKI Jakarta sendiri telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) No 50 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Tetapi, kata dia, kalau dirinya diminta untuk membatalkan pameran mesin rokok internasional atau World Tobbaco Process and Machiney (WTPM) yang akan di selenggarakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, 27-28 April 2016 mendatang, dirinya mengaku tidak punya wewenang untuk membatalkan pameran tersebut.

Alasannya adalah tempat diselenggarakannya pameran mesin rokok itu bukanlah milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan milik Sekneg.

“Saya tidak punya wewenang nolak pameran. Saya bilang tugas saya itu mengadminstrasikan keadilan sosial. Bukan dengarin kelompok begini, kelompok begitu, enggak bisa,” paparnya.

Disebutkan, secara pribadi, ia tidak melarang perokok atau pabrik rokok ada di Jakarta. Sebab, rokok bukan ilegal yang dilarang. Hanya saja, memang harus ada pembatasan lokasi merokok, diantaranya adalah pelarangan rokok di kantor pemerintahan atau di dalam ruangan.

Sebelumnya, beberapa orang mahasiswa dari Universitas Indonesia menemui Basuki untuk memberikan petisi penolakan pameran mesin rokok internasional yang akan berlangsung di Jakarta.