Para Calon Kades di Kecamatan Krian Deklarasikan Damai Pilkades Serentak

:


Oleh MC Kabupaten Sidoarjo, Kamis, 7 April 2016 | 15:02 WIB - Redaktur: Tobari - 529


Sidoarjo, InfoPublik – Sebanyak 36 calon Kepala Desa (Kades) di 13 desa di Kecamatan Krian yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), serentak mendeklarasikan damai Pilkades serentak, Rabu (6/4), dihadapan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum.

Ada empat butir ikrar yang diucapkan serentak oleh para calon Kades di hadapan Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kecamatan Krian, di Pendopo Kantor Kecamatan Krian RBU (6/4) malam. Salah satunya adalah siap dipilih dan tidak dipilih, demi terciptanya Krian yang kondusif.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah berharap deklarasi damai menjadi komitmen awal para calon kepala desa untuk menjaga pelaksanaan pilkades bisa berlangsung aman, tertib, lancar dan sukses.

Ia mengatakan selama ini Pilkades seringkali memantik konflik horizontal di tengah masyarakat. Untuk itu, ia berharap para calon Kades yang akan bertarung dalam pemilihan nanti dapat menjaga konstituennya. Hal tersebut diperlukan demi menjaga kondusifitas di desa masing-masing calon. 

“Langkah ini dinilai sangat tepat untuk deteksi dini dalam mengantisipasi konflik saat pelaksanaan pilkades,”ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengimbau kepada para peserta Pilkades untuk memiliki mental siap menang dan siap kalah. Dengan begitu nantinya dapat menerima hasil Pilkades dengan ikhlas. Dan harapan Pilkades damai dan aman bisa terwujud dengan baik. 

“Bagi calon yang menang maupun yang kalah, nantinya bisa menerima dengan legowo dan lapang dada,”pintanya. 

Bupati H. Saiful Ilah juga berpesan kepada para unsur penyelenggara Pilkades untuk dapat bekerja sesuai prosedur dan tata kerja yang diatur perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, penyelenggara Pilkades diharapkan dapat meminimalisir permasalahan agar tidak sampai terjadi sengketa dalam pelaksanaan Pilkades nantinya. Mengingat, bahwa Pilkades serentak kali ini sebagai sarana memberikan pendidikan politik dan demokrasi yang baik dan benar kepada rakyat. 

Bupati H. Saiful Ilah juga mengungkapkan Pilkades di Kabupaten Sidoarjo rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan tahun 2016 ini yang diikuti oleh 77 desa. Pemilihannya sendiri akan dilaksanakan tanggal 29 Mei 2016.

Untuk tahap kedua dilakukan tahun 2018 yang diikuti oleh 66 desa, sedangkan tahap ketiga diselenggarakan tahun 2020 dengan 179 desa penyelenggara Pilkades.

Sementara itu Camat Krian Agustin Iriani SH mengatakan panitia penyelenggara Pilkades di 13 desa telah melakukan semua tahapan pelaksanaan Pilkades. Seperti penetapan bakal calon menjadi calon Kades dalam penyelenggaraan Pilkades besok. Begitu pula dengan pengundian nomer urut peserta calon Pilkades yang sudah dilakukan.  

Camat perempuan tersebut juga mengatakan panitia penyelenggara Pilkades di Kecamatan Krian serta para peserta calon Pilkadesnya berkomitmen untuk melaksanakan Pilkades serentak dengan aman, tertib dan terkendali. Komitmen tersebut mendapat julukan Forkopimka Krian dengan julukan Pilkades Serentak Mantili (Aman, Tertib dan Terkendali). 

Untuk mendukung komitmen tersebut, para peserta calon Pilkades juga berkomitmen. Yakni berkomitmen untuk siap kalah dan siap menang maupun siap dipilih dan tidak dipilih. “Dan siap mengamankan desanya masing-masing dengan mengendalikan para pendukungnya untuk melaksanakan Pilkades damai,” ujarnya.

Agustin Iriani juga mengatakan pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades Serentak kali ini mencontoh pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo kemarin. Ia menginginkan pelaksanaan Pilkades di wilayahnya nantinya dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Hal tersebut seperti yang terlaksana pada pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo kemarin. Untuk itu pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades Serentak kali ini dianggapnya sangat perlu dilakukan. 

Dalam Deklarasi Damai Pilkades Serentak tersebut masing-masing peserta calon Pilkades membubuhan tandatangannya diatas naskah deklarasi. Hal tersebut sebagai bukti komitmen akan ikrar yang telah diucapkan. (humas/git/toeb)