Partisipasi Masyarakat Bagian Dari Keterbukaan Informasi Publik

:


Oleh MC Kabupaten Kulonprogo, Senin, 4 April 2016 | 16:30 WIB - Redaktur: Tobari - 486


Wates, InfoPublik - Bupati Kulonprogo dr. Hasto Wardoyo ketika membuka Musrenbang kabupaten di Gedung Kaca, Wates, Senin (4/4) pagi, mengemukakan bahwa keterlibatan dan partisipasi masyarakat merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kulonprogo.

Untuk mengantisipasi keterbatasan usulan masyarakat, maka mulai tahun ini Pemkab Kulonprogo menyediakan wahana usulan masyarakat melalui sistem aplikasi yang bernama RencanaKu.

Dan aplikasi ini diunggah di website Kabupaten Kulonprogo, dengan dibuat sesederhana mungkin, sehingga masyarakat mampu mengoperasionalkan dan memanfaatkan bahkan hanya dengan menggunakan handphone ataupun sistem yang sederhana.

"Perbaikan dan perencanaan akan selalu kita lakukan, dan juga bisa mengakomodir aspirasi dari warga masyarakat, dan tentu juga tidak lupa dari teman-teman anggota DPRD sebagai inti dari aspirasi yang sudah disampaikan kepada pihak eksekutif," a Bupati menambahkan.

Perbaikan proses perencanaan juga dilaksanakan dalam rangka mengakomodir aspirasi anggota DPRD, selain bisa menggunakan aplikasi tersebut, mulai tahun 2016 ini Pemkab juga mengagendakan penyelarasan program kegiatan dengan anggota DPRD, melalui pertemuan antara jajaran Pemkab dengan pimpinan komisi dan fraksi.

Dengan perbaikan proses perencanaan tersebut, diharapkan mampu memperbaiki substansi dan konsistensi perencanaan pembangunan.

Disebutkan, bahwa tahun 2016 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2011-2016, ada permasalahan, tantangan dan isu strategis pada saat menyusun dokumen perencanaan lima tahunan (RPJMD) tersebut, yaitu masih ada sasaran daerah yang belum tercapai.

Hasil evaluasi pencapaian terhadap 21 indikator kinerja utama (IKU), memberikan gambaran pendekatan terhadap progress pelaksanaan pembangunan daerah.

Dimana hasil evaluasi, di antaranya adalah angka melek huruf sampai dengan tahun 2015 tercapai sebesar 100,20%, kalau dibandingkan kabupaten/kota di DIY data tahun 2014 pada penduduk usia 15-44 tahun, Kulonprogo termasuk wilayah yang bebas buta huruf, disamping Sleman dan Kota Yogyakarta.

Rata-rata lama sekolah seperti halnya Kabupaten Bantul dan Gunung Kidul, rata-rata lama sekolah di Kulonprogo masih dibawah 9 tahun.

Angka Harapan Hidup pada tahun 2015 sebesar 75,14%, pada tahun 2014 angka harapan hidup di Kulon Progo tertinggi di DIY. Angka kemiskinan masih relatif tinggi, pada tahun 2015 sebesar 20,25%. Dari 21 indikator sasaran daerah sampai dengan tahun 2015, ada 9  indikator yang belum sesuai target yang direncanakan pada RPJMD.

Musrenbang tersebut dilaksanakan selama 2 hari dan mengundang 220 orang peserta, terdiri dari Camat, Kepala SKPD Kabupaten, Anggota Dewan, Ormas, Organisasi Profesi, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, dan media massa.

Dalam acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari Bappeda DIY, Bappeda Kabupaten Kulonprogo, dan Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional dari Universitas Gadjah Mada.

Diharapkan bahwa dalam rangka menyusun RKPD 2017, disamping tetap berpedoman pada ketentuan yang ada, akan lebih baik kualitas substansinya apabila rancangan RKPD ini  diwarnai dengan pemikiran segenap peserta Musrenbang.

"RKPD 2017 ini nantinya menjadi perencanaan pembangunan tahun pertama pada RPJMD yang harus disusun oleh Kepala Daerah terpilih, untuk itu kami punya harapan bahwa ajang Musrenbang ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan Rancangan RKPD 2017," tutur Bupati. (mc kulonprogo/toeb)