Pemkab Merauke Akan Segera Tindaklanjuti Larangan Miras di Papua

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Senin, 4 April 2016 | 08:19 WIB - Redaktur: Kusnadi - 514


Merauke, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Merauke akan segera menindaklanjuti hasil komunike bersama terkait larangan Minuman Keras di Tanah Papua yang dikeluarkan dan  ditandatangani oleh Gubernur Papua, Pangdam, Kapolda, Kajati, para Bupati  se-Provinsi Papua, Dandim dan Kapolres di Jayapura.  

 ‘’Kita akan segera menindaklanjuti larangan tersebut yang merupakan satu komitmen  atau komunikasi bersama yang diintruksikan Gubernur,’’ kata  Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si, kepada wartawan di     Merauke, Sabtu (2/4).

Menurut Bupati Frederikus Gebze, pihalnya akan segera menggelar rapat terbatas untuk segera menggambil langkah-langkah konkrit ke depan terkait larangan minuman keras ini.

Pada prinsipnya, jelas Bupati Miras ini  merusak. Apapun dalilnya  dan argumentasinya ini sangat merusak.

‘’Apalah artinya uang Rp1 miliar menjadi Pendapatan Asli Daerah tapi  kemudian nyawa 1 orang menjadi korban. Korelasinya, uang adalah materi. Sedangkan kematian adalah nyawa. Jadi ukurannya ada di situ,’’ katanya.

Untuk melakukan penertiban minuman keras ini, jelas Bupati, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI dan Polri  serta seluruh stakeholder yang ada dan ia mengharapkan seluruh masyarakat yang ada mendukung kegiatan yang akan segera dilaksanakan tersebut.

‘’Kita semua  bekerja sama dengan TNI-Polri untuk melakukan upaya-upaya penertiban dan pencengahan. Upaya-upaya pengendalian dan ini akan disampaikan dan diberikan kepada sekluruh masyarakat Merauke   mulai untuk mempersiapkan diri untuk megendalikan, menjaga dan mengontrol sehingga dalam 3 bulan kedepan kita bisa melihat angka kriminalitas, angka pemerkosaan,  kecelakana lalu lintas dan tindak pidana lainnya. apakah ada penurunan atau bagaimana. Kalau itu dianggap efektif dan bermanfaat maka  apa yang dilakukan dengan keputusan itu maka dianggap tepat,’’ terangnya.

Dikatakan, para bupati dan walikota  se-Provonsi Papua menyambut baik pelarangan Miras di Tanah Papua ini dan itu bukanlah   sebuah tendensi atau adanya intervensi tapi murni sebuah penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai Ciptaan Tuhan yang  tidak boleh dirusak dengan cara-cara irasional.

Selain Miras tersebut,  Bupati Frederikus Gebze juga menyambut baik dengan test bebas Narkoba yang dilakukan. Bahkan kata Frederikus Gebze, dirinya merupakan orang pertama yang melakukan test tersebut dan dengan test bebas Narkoba itu jelas Bupati  pihaknya akan bekerja sama dengan BNN  untuk melakukan test bebas Narkoba bagi seluruh ASN yang ada di  Lingkungan Pemkab Merauke.  (02/mcmrk/AHK/Kus)