Desa Nareh I Cikal Bakal Percontohan Kampung KB di Kota Pariaman

:


Oleh MC Kota Pariaman, Sabtu, 2 April 2016 | 20:11 WIB - Redaktur: Tobari - 783


Pariaman, InfoPublik - Pemerintah Kota Pariaman mematangkan program pencanangan kampung Keluarga Berencana (KB). Kampung KB dalam tujuan peningkatan kualitas hidup masyarakat seperti yang disosialisasikan di Desa Nareh I kecamatan Pariaman Utara, Kamis (31/3)

Acara tersebut dibuka langsung oleh Staf Ahli Walikota Pariaman Yandra Feri dan dihadiri Sekretaris BP2KB Guswirni Ali, Camat Pariaman Utara Afwandi, Kepala Desa Nareh I beserta tokoh masyarakat dan kader KB Desa Nareh I.

Sebelumnya, Di level nasional, program ini sudah diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi di Kota Cirebon Jawa Barat belum lama ini.

Staf Ahli Walikota Pariaman Yandra Feri pada pembukaan rapat persiapan pencanangan Kampung KB Desa Nareh I, di aula pertemuan Kantor Camat Pariaman Utara Desa Nareh I Kecamatan Pariaman Utara mengatakan, Desa Nareh I merupakan desa percontohan program kampung KB tahun 2016 untuk Kota Pariaman.

“Dan tahun berikutnya ditargetkan setiap kecamatan memiliki satu desa/kelurahan kampung KB,” katanya menambahkan.   

Kegiatan pencanangan Kampung KB ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016 yang lalu di Cirebon, dan Kota Pariaman akan melaunching program ini pada tanggal 14 April 2016 mendatang.

Sementara itu, Camat Pariaman Utara Afwandi ditempat yang berbeda mengatakan tujuan pelaksanaan Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa/kelurahan.

Program ini membuat masyarakat setara melalui program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Tujuan khusus dari kampung KB di antaranya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan lingkungan. Selain itu, untuk meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern.

“Serta, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan tujuan lainnya, prasyarat wajib pembentukan Kampung KB adalah tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemda serta partisipasi masyarakat yang aktif,” ujar Afwandi. (b9.phaik/toeb)