DPRD Bojonegoro Imbau Proyek Gunakan BBM Dari TWU

:


Oleh MC Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 30 Maret 2016 | 15:38 WIB - Redaktur: Tobari - 938


Bojonegoro, InfoPublik - Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta kepada semua investor yang saat ini tengah mengerjakan proyek, hendaknya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dari kilang mini PT Triwahana Universal (TWU) yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu.

"Semakin besar pendapatan PT TWka U, msemakin besar pula pajak yang diterima daerah," ujar Sekretaris Komisi B Lasuri, Rabu (30/3).

Pihaknya akan membuat payung hukum untuk mengatur pembelian BBM oleh para investor yang mulai mengerjakan proyek-proyek besar di Kabupaten Bojonegoro. Hal ini karena, masih banyak yang membeli bbm diluar Bojonegoro. "Kami segera membahas ini untuk membuat Perdanya," kata Lasuri.

Sementara itu, CEO PT TWU Rudi Tavinoz menyampaikan, apabila BBM-nya dibeli dari PT TWU, maka pajak untuk daerah semakin besar. Untuk itulah, perlu ada kebijakan dari Pemkab setempat supaya pembelian BBM berasal dari lokal. "Padahal harga yang kami tawarkan lebih murah, dan tidak minta harga eksklusif," imbuhnya.

Dijelaskan, untuk PPh 22 dan PBBKB yang disetorkan ke Dispenda berhubungan dengan produk penjualan karena potensi pasar untuk jenis solar di Bojonegoro cukup besar. Sedang pajak PPh 23 untuk jasa transportasi pengiriman untuk semua produk PT TWU yang menggunakan jasa transporter lokal.

Jumlah PPh 22 yang disetorkan tahun 2015 sebesar Rp9.916.447.994, PBBKB sebesar Rp2.154.956.338. PPh 23 yang disetor pada tahun 2015 sebesar Rp229.000.000.(MC Bojonegoro/toeb)