Wabup Buka Sosialisasi Pembangunan Waduk Bone Hulu

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 28 Maret 2016 | 18:44 WIB - Redaktur: Tobari - 569


Bone Bolango, InfoPublik – Pembangunan Waduk Bone Hulu yang direncanakan oleh Pemprov Gorontalo dan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, kali ketiga dilakukan sosialisasi setelah beberapa waktu lalu mendapat penolakan oleh warga yang terkena dampak proyek tersebut.

Sosialisasi yang dilakukan Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dibuka secara langsung Wakil Bupati H. Mohamad Kilat Wartabone, bertempat di ruang Huyula kantor Bupati, Senin (28/3). 

Kegiatan sosialisasi itu, turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Dr.Ir.H. Nurdin Mokoginta, MM, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo Faliansyah, ST, M.Dev. Plg, Kapolres Bone Bolango AKBP Wahyu Tri Cahyono, S.IK, Camat dan Kades serta perwakilan warga di sembilan desa di Kecamatan Suwawa Timur.  

Wabup Mohamad Kilat Wartabone menyampaikan bahwa pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan antara warga Suwawa Timur dengan Pemprov Gorontalo dan Balai Wilayah Sungai, dengan tujuan menyatukan pendapat untuk bagaimana proyek ini bisa dijalankan sesuai keinginan masyarakat dan keinginan pemerintah.

“Sebab ini adalah bentuk tanggungjawab kami sebagai pemerintah daerah untuk membantu mensukseskan program nasional maupun program pemerintah pusat,” kata Kilat Wartabone.

Menurut Wabup Kilat Wartabone, pemerintah tidak bisa membangun waduk Bone Hulu ini tanpa dukungan dan persetujuan dari masyarakat, olehnya itu pada kegiatan sosialisasi rencana pembangunan waduk itu  dilibatkan masyarakat.

”Harus diingat bahwa pemerintah itu tidak mau menyusahkan masyarakat, makanya kami dari Pemkab Bone Bolango memfasilitasi kegiatan ini agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ujarnya.

Sementara itu, usai kegiatan Wabup Kilat Wartabone mengaku bersyukur karena pelaksanaan sosialisasi tersebut berjalan aman dan tertib dengan mendapatkan kesimpulan bahwa sebagian warga masyarakat setempat menolak pembangunan Waduk Bone Hulu terutama di titik 1, 2, dan 4 yakni titik 1 di Desa Tinemba, titik 2 di Desa Poduoma, dan titik 4 di Desa Pangi. 

“Justru kalau pembangunan Waduk Bone Hulu ini mengambil titik 3 yakni di Hungayono, warga Suwawa Timur sesuai aspirasi dari beberapa perwakilan warga pada kegiatan sosialisasi hari ini, itu tidak keberatan alias mendukung 100% bahkan 1.000% untuk pembangunan waduk tersebut,” katanya.

Nah di alternatif titik 3 ini, tambah Wabup Kilat Wartabone, tinggal bagaimana dari Taman Nasional Bogani Wartabone (TNBW) dan Kementerian kehutanan RI untuk bisa diizinkan, karena kawasan tersebut masuk wilayah taman nasional atau kawasan hutan lindung.

Sebelumnya, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo Faliansyah menjelaskan bahwa rencana pembangunan Waduk Bone Hulu tersebut sebagai upaya pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai untuk membantu Pemerintah Provinsi dan Pemda menyangkut kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan dan diperlukan.

Apa yang dibutuhkan Pemprov dan Pemda itu yang kita bantu dan laksanakan, karena itu sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Adapun tujuan utama pembangunan waduk ini adalah untuk pengendalian banjir. ”Memang dalam perencanaan kami dan perencanaan secara keseluruhan bahwa pembangunan Waduk Bone Hulu ini sangat di butuhkan,” katanya.

Hanya saja masyarakat ternyata menolak pembangunan waduk tersebut khususnya di alternatif titik 1,2, dan 4. Bagi saya silahkan saja, tapi pada intinya bagaimana dari Pemrov dan pemerintah daerah, karena pengajuan ini dari pemerintah di daerah. Pemerintah di daerah mengajukan kami terima.

Nah terkait aspirasi warga agar pembangunan waduk ini di alternatif titik 3 itu sah-sah saja, hanya saja wilayah ini sudah diluar tanah APL yakni sudah masuk taman nasional dan itu sudah bukan wewenang kami. Tapi kalau wilayah ini dihilangkan dari taman nasional, itu saya kira sudah domainnya dari Pemprov dan Pemda.

Sebenarnya kesempatan itu untuk pembangunan Waduk Bone Hulu ini sudah ada, tapi kalau harus dipindahkan lokasinya dari alternatif titik 1,2 dan 4 ke alternatif titik 3, bagi saya silahkan saja, terserah dari Pemprov dan Pemda.

“Kalau Pemprov dan Pemda sediakan lokasinya, kita siap bangun. Pada intinya kami membangun sesuatu adalah untuk memenuhi keinginan masyarakat dan keperluan masyarakat,” tuturnya. (Hms/Kadir/toeb).