Mura Siaga Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan

:


Oleh dishubkominfo kab murung raya, Selasa, 22 Maret 2016 | 08:22 WIB - Redaktur: Kusnadi - 509


Puruk Cahu, InfoPublik  Tidak ingin  terulang kembali terjadinya bencana kabut asap tahun 2015 lalu di Kabupaten Murung Raya (Mura),  dan menjadi salah satu penyumbang bencana kabut asap yang melanda di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), seluruh komponen masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu tersebut menyampaikan komitmen dan mengucapkan ikrar bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Pengucapan ikrar bersama tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Apel Gabungan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Mura yang digelar oleh Polres setempat, Jum’at pekan lalu, di halaman kantor Bupati.

Dalam amanatnya, Kapolres Mura AKBP Roy Sihombing saat memimpin Apel mengatakan tujuan pelaksanaan apel gabungan untuk menyatukan langkah dan tekad bersama menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

Karena, berdasarkan pengalaman tahun yang lalu, semua tentu tidak menyangka bencana kabut asap yang besar terjadi di Provinsi Kalteng, termasuk di Kabupaten Mura,” ungkapnya.

Dikatakan, Mura, antara bulan Mei – Oktober 2014 lalu, terdapat 214 titik api, dan pada tahun 2015 terdapat 153 titik api.

Pada tahun ini, jelasnya, berdasarkan prediksi BMKG, wilayah Mura kembali akan mengalami musim kemarau yang cukup panjang, sehingga tentu semua pihak harus mempersiapkan diri dan menyatukan langkah untuk melakukan pencegahan sebelum semua terlanjut terjadi nantinya.

“Dalam upaya pencegahan, tentu tidak bisa dilakukan sendiri sendiri, harus ada kerja sama yang baik, sinergisitas dan tekad bersama semua pihak, baik itu Pemerintah, kepolisian, TNI, Kejaksaan, organisasi masyarakat, pemuda, agama dan adat bersama sama melakukan langkah pecegahan yang diawali pada saat ini dengan dibacakannya ikrar bersama,” tutur Kapolres.(Mc Kab. Mura/Kus)