KPK Berikan Pendampingan Dalam Pengelolaan Sektor Energi

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 18 Maret 2016 | 17:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 282


Pekanbaru, InfoPublik  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam mengelola sektor energi, termasuk sumber daya alam lainnya khususnya Riau. Pasalnya KPK menilai dalam sektor ini sangat rentan terjadinya korupsi. Mulai dari Hulu sampai ke Hilir, bahkan sampai ke pompa-pompa pipa minyak.

"KPK juga sangat mendukung itu. Karena kalau tak transparan akan menjadi titik lemah terjadinya korupsi. Sekjen Kementerian ESDM sudah janji akan membuka secara transparan soal lifting energi dan migas," kata Komisioner KPK, Laode M Syarif, usai rapat koordinasi dan supervisi sektor energi di Gedung Daerah, Kamis, (17/3).

Bentuk dukungan tersebut dibuktikan dengan dibentuknya Satgas KPK, Laode menilai, potensi kerugian negara pada sektor energi tersebut mencapai triliunan rupiah. "Jadi Riau harus segera memperbaiki sektor migasnya," terangnya.

Ada pun bentuk dukungan yang diberikan tersebut yakni, KPK akan menurunkan tim yang saat ini tim itu sudah berada di Riau."Kita akan melihat bagaimana sistem pemerintahan di sini seperti apa, sistem tata kelolah perizinan dan pengelolaan APBD-nya. Jadi dukungan seperti itu yang akan kita bantu pemerintah daerah," ujarnya.

Laode kemudian juga menyorot tertangkapnya tiga Gubernur Riau sebelumnya secara berturut-turut, sebagai bukti perlunya perhatian agar kasus tersebut tidak kembali terulang.KPK sendiri akan membuat strategi lain agar semua kekayaan alam di Riau dapat dikelolah dengan baik, transparan dan akuntabel, supaya masyarakatnya sejahtera.

"Kan mulai dari hutan, minyak, sawit ada di Riau. Seharusnya masyarakatnya lebih kaya dan lebih hebat juga," ujarnya. (MC Riau/mtr/eyv)