KPK-SKK Migas, Seminar Pencegahan Korupsi Sektor Hulu Migas

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Rabu, 16 Maret 2016 | 10:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 693


Paslembang, InfoPublik  - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba, Beni Hernedi, menghadiri kegiatan seminar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerjasama dengan SKK Migas, yang mengusung tema Wujudkan Prinsip Good Governance dalam Industri Hulu Migas yang dilaksanakan di Novotel Palembang, Selasa (15/3).

Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang, dalam sambutannya mengutarakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya KPK untuk menyelamatkan uang dan aset negara, demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Alasan tema kegiatan ini berfokus pada upaya-upaya perbaikan dan pengelolaan sektor hulu minyak dan gas di Sumbagsel yang transparansi dan akuntabel demi keberhasilan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh Wakil Pimpinan SKK Migas Pusat MI Zikrullah, Tirat Kepala SKK Migas Sumsel serta Seluruh Kepala Daerah se-Sumsel, Saut Situmorang memaparkan kasus korupsi yang terjadi dalam negeri tercatat dari tahun 2004 sampai dengan per-tanggal 31 Januari 2016, berjumlah 525 kasus dalam ruang lingkup Kepala Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Swasta, pelakunya didominasi oleh swasta dengan 130 kasus.

Kemudian dari eselon I,II dan III sebanyak 124 kasus dan 102 kasus terjadi pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sisanya dilakukan oleh Walikota/Bupati dan Wakil, Kepala Lembaga/Kementrian, Gubernur, Hakim, Duta Besar serta Komisioner. "Banyak modus korupsi diantaranya yang paling banyak seperti penyuapan dan pungutan," katanya.

"Kita harus bersama-sama menyelesaikan korupsi ini, mewujudkan Good Governance tidak bisa hanya dari satu sektor. Mari kedepan kita saling berkoordinasi saling tukar informasi," tambahnya. Sementara itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan acara tersebut merupakan momentum yang tepat untuk memperbaiki dana bagi hasil sektor migas.

"Jadi luar biasa manfaat koordinasi dan supervisi ini, SKK Migas Harus tranparansi mengingat Sumsel merupakan penyumbang cukup banyak dengan 80 persen gas dan 20 persen minyak," ujarnya. Kemudian acara dilanjutkan dengan forum diskusi antara Gubernur Sumsel, KPK dan SKK Migas serta Kepala Daerah se-Sumsel.(Muba / Angga/Eyv)