Transportasi Berbasis Aplikasi Online Masih Dibutuhkan Masyarakat

:


Oleh Wandi, Selasa, 15 Maret 2016 | 19:52 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 234


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah harus melihat realitas tentang perkembangan teknologi yang kini merambat pada layanan transportasi berbasis aplikasi online.

Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap layanan cepat dan mudah juga semakin tinggi. Karenanya, kehadiran transportasi massal menggunakan penghubung aplikasi online tidak bisa dihindari.

Kalaupun yang dipersoalkan adalah regulasi yang mengatur layanan semacam itu, maka produk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga harus bisa mengakomodirnya.

"Beri kesempatan ke masyarakat yang menginginkan transportasi cepat. Jangan kemudian dipatahkan, dilarang. Diakomodir antara pemerintah dan komisi V sambil menunggu penyempurnaan aturannya," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/3).

Kehadiran layanan transportasi berbasis online ini menurut politikus PAN tersebut, adalah perkembangan menarik. Ke depan, ia berharap pemerintah menyikapinya dengan bijak dan segera menyiapkan payung hukum bersama DPR. Yang paling memungkinkan adalah revisi UU.

"Ini diantisipasi juga oleh legislatif. Pemenuhan keinginan masyarakat, jangan dipatahkan tiba-tiba. Ini realitas pasar, tak bisa dihindari tapi dipayungi," pungkasnya.