Pejabat Eselon 2 Pemprov Bengkulu Lakukan Tes Urine

:


Oleh Prov. Bengkulu, Jumat, 11 Maret 2016 | 15:41 WIB - Redaktur: Tobari - 832


Bengkulu, InfoPublik - Test urine yang dilakukan pejabat eselon 2 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Pakta Integritas yang dilaksanakan tanggal 1 Maret 2016 lalu.  

Salah satu isi dari Pakta Integritas itu adalah pegawai negeri sipil dilarang memakai narkoba. Tes urine yang dilakukan oleh pejabat eselon 2 merupakan gerakan nyata dari pendatangan Pakta Integritas.

Sepakat menindaklanjuti dari Pakta Integritas yang kita laksanakan yang menjadi komitmen bersama, yang kemarin diawali dengan gerakan moral dan spirit bahwa kita harus clear dan clean dari narkoba, maka kita mengundang BNN untuk melaksanakan tes urine untuk pegawai Pemda Provinsi Bengkulu.

“Bagi pegawai jika terbukti melanggar dari Pakta Integritas harus tahu diri mengundurkan diri atau ditindaklanjuti,” terang Sudoto, Asisten 3 Pemda Provinsi Bengkulu, Jum’at (11/3).

Tes urine ini dikhususkan untuk pejabat eselon 2 di lingkungan sekretariat Pemda Provinsi Bengkulu, mencakup Kepala Biro, Kepala Bappeda dan pejabat eselon 2 lainnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan BNN Provinsi Bengkulu melakukan tes urine untuk mehindarkan Pegawai Pemda Provinsi Bengkulu dari penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang sesuai dengan komitmen penandatanganan Pakta Integritas.

Tes urin ini sendiri akan berlanjut hingga Senin (14/3) depan untuk Kepala Dinas serta SKPD di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu. (mc.provbkl/ctr/toeb)