Kunker Komisi VIII DPR RI Ke BPBD Provinsi Bengkulu

:


Oleh Prov. Bengkulu, Jumat, 11 Maret 2016 | 10:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 556


Bengkulu, InfoPublik - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPBD Provinsi Bengkulu. Kedatangan komisi VIII disambut langsung kepala BPBD Provinsi Bengkulu H. Husni Mahyudin dan staf BPBD Provinsi Bengkulu. Kunjungan kerja DPR RI ke BPBD Provinsi dipimpin oleh ketua komisi VIII Dr. H Saleh Partaoan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA dari fraksi PAN dengan empat anggota komisi VIII, Dr. H. M. Hidayat Nurwahid dari fraksi PKS, Endang Srikati Hamdayani dari fraksi Golkar, Suasana Dachi, S.H dari fraksi Gerindra, K.H. Muslich dari fraksi PPP.

“Provinsi Bengkulu merupakan Provinsi yang terletak di pantai barat Sumatra yang berpotensi terjadi gempa bumi Tektonik disertai Tsunami. Bengkulu merupakan daerah yang masuk zona merah bencana, karena hampir seluruh daerah Bengkulu berpotensi terjadi bencana,” terang kepala BPBD Provinsi Bengkulu, belum lama ini.

Husni mengungkapkan, dalam mengantisipasi bencana yang berpotensi terjadi di Bengkulu, ada beberapa hal yang masih menjadi kendala bagi BPBD Provinsi Bengkulu, saat ini BPBD Provinsi Bengkulu memiliki sumber daya manusia yang lemah di kemampuan dan ketrampilan dalam penanggulan bencana, kedua anggaran pemerintah minim dalam penanggulangan bencana, dan yang ketiga belum tersedianya alat berat dalam penanggulangan bencana di BPBD, dan bila terjadi tanah longsor, masih minjam dengan dinas pekerjaan umum.

Komisi VIII selain melakukakn kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu, juga membagi tugas melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung dan juga Sulawesi Utara, karena daerah tersebut meeupakan daerah yang rawan bencana.

“Kunjungan kerja komisi VIII ini untuk mengetahui kinerja penangulangaan bencana terutama di tingkat Provinsi, selanjutnya untuk mengetahui hal – hal teknis dalam antisipasi bencana yang akan datang,” terang ketua komisi VIII DPR RI.

“BPBD merupakan SKPD yang juga memiliki pekerjaan yang mulia membantu orang, maka diperlukan ketrampilan dan kempampuan dalam penangulangan bencana. Karena kita tahu bahwa pegawai BPBD merupakan pegawai yang banyak berasal dari SKPD lain seperti pertanian, kesehatan dan lain lain, sehingga kurang mengatahui peran BPBD, dan kurang mengetahui tentang mitigasi bencana. Maka harus menjalin koordinasi dengan BNPB dalam melakukan pelatihan dan peningkatan ketrampilan di pusdiklat BNPB,” tegas Saleh Partoan Dulay. (mc.provbkl/ctr/eyv)