Pasca MEA, Kemnaker Catat 5.335 TKA Bekerja di Indonesia

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 4 Maret 2016 | 14:05 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 487


Jakarta, InfoPublik - Berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak Desember 2015 masih kerap memunculkan kekhawatiran akan eksistensi Tenaga Kerja Asing (TKA).

Bahkan, tersebar pemberitaan tentang adanya TKA yang masuk ke Indonesia telah mencapai puluhan ribu TKA sejak diberlakukannya MEA tersebut.

Namun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, hanya ada 5.335 TKA yang bekerja di Indonesia sejak bulan Desember 2015 hingga Februari 2016 ini.

Kami mencatat, sejak dibuka akhir Desember lalu hingga Februari 2016 ini ada 5.335 TKA yang masuk di Indonesia, kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenda dan PKK) Kemnaker, Heri Sudarmanto, Jumat (4/3).

Dari data tersebut,TKA di Indonesia, didominasi asal Jepang, Cina dan disusul negara Korea. Mayoritas TKA di MEA ini menempati pekerjaan di bidang sektor manufacturing.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri mengatakan, peningkatan produk Indonesia di pasar regional dan global dapat mendorong efisiensi produksi dan peningkatan pangsa pasar Indonesia. MEA, menurut Hanif tidak lagi bersaing untuk memperebutkan wilayah (territory) atau pengaruh (influence), tetapi pasar yang memegang peran penting.

MEA tidak bisa diibaratkan sebagai medan perang. Dimana ada dua atau lebih peserta yang akan saling beradu untuk mengalahkan satu sama lainnya. MEA diberlakukan dengan asas Mutual Recognition Agreement (MRA). Negara-negara ASEAN akan saling mengakui kompetensi tenaga kerja dari masing-masing negara peserta MEA.

Salah satu manfaat MEA bagi Indonesia yaitu ASEAN menjadi tujuan ekspor produk Indonesia dan sumber impor barang modal industri Indonesia, memperlancar arus barang, jasa, modal serta investasi, kata Hanif.

Oleh karenanya, menurut Hanif, strategi yang diambil untuk menghadapi MEA tersebut adalah memperkuat kompetensi sumber daya manusia Indonesia menjadi tenaga kerja yang terampil dan profesional.

Dengan keluar masuknya barang dan jasa, akan ada banyak usaha dan bisnis baru yang berkembang. Sehingga, MEA ditujukan untuk memudahkan arus keluar masuk barang, produk dan jasa serta tenaga kerja dari semua negara di negara ASEAN.

Tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana melakukan percepatan peningkatan daya saing Indonesia di semua bidang tak terkecuali sektor ketenagakerjaan. Tenaga kerja Indonesia harus memiliki kompetensi agar dapat bersaing dengan tenaga kerja dari negara lainnya, ujar Hanif.