Life Jacket Bakamla Untuk Nelayan Dan Anak Sekolah Pesisir

:


Oleh Irvina Falah, Kamis, 3 Maret 2016 | 16:12 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 939


Lebih dari sekedar keselamatan laut, Bakamla akan mendistribusikan life jacket untuk keselamatan anak sekolah di seluruh pesisir wilayah Indonesia, pada saat ini sedang dalam inventarisir di wilayah pesisir Indonesia, bagi nelayan yang putra-putrinya berangkat dan pulang sekolahnya harus melalui laut dengan menumpang ataupun mangayuh sampan sendiri. 

Seiring dengan tujuan lembaga United Nations Children’s Fund (UNICEF) yang merupakan salah satu organisasi dibawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), yang membantu membangun sebuah dunia yang menghargai hak-hak anak untuk menanggulangi kemiskinan, kekerasan, wabah penyakit, diskriminasi, dan yang terkait dengan permasalahan anak lainnya, ungkap Kolonel Maritim Waryoto Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla di Kantor Bakamla Jalan Dr Sutomo Jakarta (3/3/2016).
 
Implementasi program UNICEF di Indonesia melalui parlemen, pemerintah (Komisi Nasional Perlindungan Anak), lembaga hukum, lembaga sosial, lembaga akademik untuk bermitra membantu meningkatkan penelitian dan data akurat mengenai isu-isu perlindungan anak yang efektif dan menjangkau keluarga yang paling rentan, dimana tingkat ancaman terhadap keamanan dan kesejahteraan anak sering menjadi perhatian yang tertinggi.
 
Bakamla (perduli) terhadap keselamatan anak-anak sekolah yang pergi dan pulangnya melalui laut, dengan mendistribusikan life jacket bagi mereka. Sampai saat ini berdasarkan pengamatan Bakamla anak-anak sekolah yang melalui laut tidak/belum intensif menjadi perhatian media untuk diekspose, yang lebih diekspose adalah anak-anak sekolah yang pergi dan pulang sekolah melalui jembatan kawat (meniti kawat) karena jembatan yang melalui sungai putus atau belum ada jembatan permanen sehingga membahayakan nyawa penyeberang sungai termasuk anak-anak sekolah, ungkap Kolonel Maritim M Irawadi Kasubdit Pengembangan Potensi Keamanan dan Keselamatan Laut Bakamla.
 
Hal ini mudah untuk dipahami, karena perhatian UNICEF adalah keperdulian terhadap anak-anak, terutama keselamatan dan nyawa anak. Sesungguhnya anak-anak sekolah yang pergi dan pulangnya melalui laut tidak kalah bahayanya, bayangkan saat pergi sekolah lautnya masih tenang itu hampir tidak ada masalah, namun saat anak-anak pulang sekolah, angin sudah bertiup kencang dan gelombang laut sudah tinggi sehingga sangat membahayakan anak-anak sekolah. Terlebih lagi mereka jauh dari pantauan media untuk pemberitaan, dan apabila mereka tergulung ombak hilang dan meninggalpun tidak akan ada beritanya sehingga luput dari perhatian decesion maker, akhirnya kebijakan untuk penyelamatan hampir tidak ada, dari situlah Bakamla sedang memulai untuk penyelamatan generasi penerus bangsa yang luput dari pemberitaan dan perhatian.
 
Kontribusi Bakamla sesuai dengan spektrum tugasnya, yaitu melakukan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, sehingga keselamatan laut bagi pengguna laut termasuk anak-anak sekolah menjadi tanggung jawab Bakamla dari sudut keselamatan laut.
Sampai dengan akhir tahun 2015, Bakamla telah mendistribusikan life jacket sebanyak 68.500 buah dan baru pada 18 provinsi dari 34 provinsi yang manjadi target, itu juga masih terbatas pada nelayan tradisional belum kepada anak-anak sekolah. Distribusi life jacket yang sudah dilakukan Bakamla selama ini juga masih dilakukan oleh personel Bakamla bersama stakeholder di daerah, harapan kedepannya untuk distribusi life jacket  kepada anak-anak sekolah dapat bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang pelaksanaannya akan dilakukan pada saat pelaksanaan Jambore Poros Maritim se-Indonesia yang akan dilaksanakan tanggal 25 April 2016 di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung.
 
Tentang BAKAMLA RI
 
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan operasionalnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut. Bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Mempunyai fungsi menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; Menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan; Melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran; Menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait; Memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait; Memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; dan Melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan negara. Berwenang Melakukan pengejaran seketika (hot pursuit); Memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut; dan Mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
 
Untuk keterangan lebih lanjut, mohon hubungi :
 
Laksma Maritim Widodo Eko Prihastopo
Plt. Karo Humas Bakamla RI
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Tel: 021-3519999 ext. 220
HP: 08112121986 
Website: www.bakamla.go.id