Belum Ada PPK, Disperindag Sumsel Pinjam Dari Dinas Lain

:


Oleh MC Kota Palembang, Rabu, 2 Maret 2016 | 14:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Palembang, InfoPublik -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel akan meminjam Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PU Cipta Karya Sumsel.

Disperindag, tidak ada PPK yang memenuhi kualifikasi dalam hal pembangunan. Adanya PPK ini diharapkan agar bantuan senilai Rp 35 miliar dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan bisa diterima. Dana sebesar itu untuk pengembangan Tanjung Api-Api.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, jika tidak menyalahi aturan sah-sah saja suatu dinas meminjam tenaga kepada dinas lain.

“Jika memang diperbolehkan dan Dinas PUCK memiliki tenaga yang memenuhi syarat mengapa tidak. Karena semuanya masih dalam ruang lingkup Pemprov,” ujar Sulaiman, dalam rapat Pembahasan PPK Kegiatan Pembangunan Pusat Distribusi Regional Tahun Anggaran 2016, di Ruang Rapat Sekda Sumsel, Senin, (29/2).

Rapat itu juga membahas tentang dana bantuan pembebasan lahan senilai Rp 43 miliar untuk Tanjung Api-Api.Mukti Sulaiman menginstruksikan agar Disperindag bergerak cepat untuk menyerahkan laporan.“Ini harus segera ditindaklanjuti, karena juga akan dilaporkan ke Kemenperindag. Jika sampai terlambat, dana yang siap dikucurkan bisa dibatalkan,"ujarnya.

Kepala Disperindag Sumsel, Permana, mengatakan, dari empat tahapan, pihaknya sudah melaksanakan dua tahap.“Tahap persiapan dan inventarisasi. Sekarang sudah mulai masuk tahap ketiga yaitu pelaksanaan,” katanya. (MC.Kota Palembang/Yunani/Hidayatullah/Eyv)