Kementerian ESDM Sebagai Pelaksana Jargas

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Senin, 29 Februari 2016 | 18:28 WIB - Redaktur: Tobari - 513


Sorong, InfoPublik – Ir. Isnaini, MBA, mewakili Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pihaknya adalah sebagai pelaksana Jargas (jaringan gas). Artinya, merencanakan dan membangun jaringan gas.

Setelah itu,  Dirjen Migas menugaskan kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam hal Perusahaan Gas Negara untuk mengoperasikan Jargas yang ada di Kabupaten Sorong, katanya kepada sejumlah awak media di Aimas, Senin (29/2).

Menurutnya, dari setiap kabupaten/kota  memprogramkan kurang lebih 4.000 rumah tangga sasaran Jargas ini. Setelah kita survei di Kabupaten Sorong kita bisa pasang 3.898 sambungan rumah.

“Dan untuk hari ini, rencana pengaliran Jargas untuk 900 rumah dulu, dan semuanya akan bertahap sampai mencapai angka 3.898  sambungan rumah,” katanya.

Terkait dengan permintaan Bupati Sorong tadi, dimana pembangunan harus merata bagi daerah yang mempunyai gas atau pipa gas akan kita pasang, dan itu sebagai pilot project dari pemerintah, kata Isnaini.

Untuk itu, kita berharap baik dari Pemda maupun masyarakat sendiri, bisa mengembangkan. Jadi terkait dengan permintaan Bupati Sorong tadi bisa saja disampaikan ke pusat untuk dievaluasi permintaannya itu apakah layak untuk ditambah lagi kuotanya atau tidak.

Ia menambahkan  Jargas itu bisa dari Pemdanya melalui APBD-nya atau bersama masyarakatnya. Karena ini merupakan program pemerintah, maka harga gasnya bukan harga komersil.

Jelasnya Petrogas tak akan mendapat keuntungan dari Jargas ini. Kalau keuntungan terkecuali khusus untuk industri. (MC.Sorong/rim/toeb)