Menpan-RB Ingatkan Gerakan Hidup Sederhana

:


Oleh Prov. Riau, Senin, 29 Februari 2016 | 14:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 213


Pekanbaru, InfoPublik  – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi kembali mengingatkan imbauan Gerakan Hidup Sederhana bagi seluruh penyelenggara negara.

Dalam surat edaran Nomor B/1139/M.PANRB/02/2016 tersebut disebutkan bahwa gerakan ini digalakkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

Ada empat poin yang menjadi perhatian Menpan-RB dalam surat edaran tersebut, pertama, membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainya maksimal 400 orang undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.

Kedua, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepanasan sebagai rasa empati kepada masyarakat. Ketiga, tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan. Dan yang terakhir yakni membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.

Sebelumnya di tahun 2014 silam Menpan-RB juga telah mengeluarkan edaran serupa. Namun hal ini kembali dihimbau mengingat sejumlah daerah di Indonesia telah memiliki Kepala Daerah baru hasil dari Pilkada serentak. Diharapkan, para Kepala Daerah yang baru dilantik ini dapat memberikan kembali dorongan hidup sederhana kepada jajaran di bawahnya. (MC Riau/As/eyv)