2017, Setiap Kecamatan Wajib Miliki SMK/ SMA Sederajat

:


Oleh Prov. Bengkulu, Senin, 29 Februari 2016 | 11:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 515


Bengkulu, InfoPublik - Provinsi Bengkulu siap meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini merupakan peran pemerintah untuk  meningkatkan kesejahteran dan kualitas masyarakat terutama melalui pemningkatan pendidikan masyarakat dan fasilitasi masyarakat usia sekolah untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan amanat UU yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
 
Gubernur Bengkulu Dr. H. Ridwan Mukti, M.H menceritakan pengalamannya mengunjungi beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu dan mendapatkan informasi,  ternyata, masih belum merata pendidikan di provinsi ini.
 
“Sewaktu saya berkunjung di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu, ternyata pendidikan di Provinsi Bengkulu belum merata dan masih adanya Kecamatan yang belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat," ungkap Gubernur.
 
“Kita memiliki 127 Kecamatan di Provinsi Bengkulu tetapi ada 23 Kecamatan yang belum memiliki SMA sederajat. Jadi kedepanya akan dilakukan koodinasi bersama Dinas Pendidikan untuk setiap Kecamatan wajib memiliki SMA sederajat. Sehingga masyarakat yang masih usia sekolah bisa melanjutkan dan menyelesaikan sekolah menengah atas di Kecamatan masing – masing,” tegasnya.
 
Direktur Pembinaan SMK ,Dr. Mustafirin mendukung program Gubernur Bengkulu yaitu setiap kecamatan harus memiliki SMA sederajat. “Kami mendukung program Bapak Gubernur dengan wajib belajar 12 tahun dan menambah kapasitas SMK atau sederajat di setiap Kecamatan. kita harus berusaha mendukung program tersebut dari sekarang tahun 2016 dan diharapakan tahun 2017 SMA/SMK sederajat  di setiap Kecamatan bisa tuntas,” harap Direktur Pembinaan SMK Dr. Mustafirin. (MC.Prov. Bengkulu/ctr/eyv)