Sanksi PSSI, Menpora Laporkan Hasil Kajian Senin Besok

:


Oleh Astra Desita, Sabtu, 27 Februari 2016 | 17:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 406


Jakarta, InfoPublik - Hasil kajian atas sanksi yang diberikan pemerintah terhadap PSSI telah selesai. Menpora Imam Nahrawi berencana hari Senin (29/2) akan melaporkan hasil kajian tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Imam Nahrawi, hasil kajian tentang sanksi yang diberikan pemerintah kepada PSSI akan memuaskan semua pihak.

"Hasil kajian ini yang termasuk didalamnya persoalan hukum, kronologis pemberian sanksi, hingga harapan masyarakat luas Indonesia menjadi catatan penting kami, sehingga kami yakin hasil kajian ini akan memberikan harapan bagi tata kelola sepakbola Indonesia di masa yang akan datang termasuk bagi PSSI, pemain, pelatih, termasuk dunia pers," ujar Menteri Imam Nahrawi.

Pernyataan itu disampaikan Menpora bersama jajaran Eselon I Kemenpora, Kepala Komunikasi Publik Gatot S Dewa Broto, para staf khusus dan staf ahli, Ketua BOPI Noor Aman serta Anggota Tim Transisi di depan halaman kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (26/2).

Selama dua hari sejak perintah Presiden Joko Widodo untuk mengkaji pemberian sanksi kepada PSSI (24/2), Menpora telah melaksanakan dan akan memberikan hasilnya kembali kepada Presiden.

"Selama dua hari ini kami telah melakukan pertemuan secara maraton, mendalam dan komprehensif bersama jajaran Kemenpora mulai dari pejabat eselon I,II, Biro Hukum, BOPI, Tim Transisi dan banyak pihak lainnya, sehingga tugas dari Presiden untuk melakukan pengkajian secara menyeluruh, detail, dengan mempertimbangkan semua aspek telah selesai kami laksanakan," kata Imam Nahrawi.

Menpora berharap kepada masyarakat pecinta sepakbola nasional, masyarakat Indonesia untuk bersabar menunggu laporan hasil kajian yang akan diberikan kepada Presiden.

"Perintah Presiden harus saya laksanakan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada beliau, kepada rekan wartawan dan masyarakat untuk bersabar hingga Senin (29/2) kami akan menghadap dan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden," pungkasnya.