20 Ribu Pengojek Online Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 26 Februari 2016 | 09:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 659


Jakarta, InfoPublik - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Hendro Sucahyono menyatakan, hingga saat ini ada sekitar 20 ribu pengendara ojek online belum masuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kami acap terenyuh jika menyaksikan pengendara ojek online yang tewas karena kecelakaan kerja tetapi tidak terlindungi, seperti terjadi beberapa waktu lalu ada yang tewas tertusuk dan juga ada yang tewas karena tabrakan, kata Hendro pada acara diskusi bertema “Efektivitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Upaya Peningkatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di DKI Jakarta” di Jakarta, Kamis (25/2).

Menurut Hendro, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta sebagai pengacara negara untuk penegakan peraturan perundangan jaminan sosial.

Di sisi lain, Hendro juga mengungkapkan akan melakukan pelatihan pengendara aman (safety riding) untuk meminimalisir kecelakaan kerja, bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas. Tidak hanya itu, Kanwil BPJS DKI Jakarta juga merancang program pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan.

Kami menargetkan mereka, pengendara ojek bisa menolong diri sendiri lalu menolong penumpangnya, ujar Hendro seraya menambahkan saat ini masih ada sekitar 2,4 juta pekerja atau sekitar 30 persen yang belum ikut program jaminan sosial.

Namun, Hendro mengapreasiasi Pemda DKI yang sudah mendaftarkan pekerja pemelihara sarana umum (PPSU) dalam program jaminan sosial.

Kemarin ada pekerja PPSU yang tewas karena dipatuk ular, juga yang jatuh dari ketinggian. Mereka (ahli waris) mendapat santunan kecelakaan kerja hingga Rp150 jutaan, kata Hendro.

Diakuinya, sempat muncul pertanyaan dari pejabat Pemda DKI apakah besarannya memang seperti itu, karena sang pekerja baru terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan prinsip subsidi silang yang diterapkan jaminan sosial menjadikan besaran santunan bisa senilai itu,” jelas Hendro.