OJK Segera Gulirkan Asuransi Bagi Peternak

:


Oleh MC Kota Malang, Rabu, 24 Februari 2016 | 16:21 WIB - Redaktur: Tobari - 396


Malang, InfoPublik - Setelah menggulirkan asuransi bagi para petani, pada tahun 2016 ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali akan memberikan fasilitas asuransi kepada para peternak. Program ini digelontorkan untuk memberikan kesejahteraan bagi para peternak.

“Progam ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 40/permentan/sr.230.7.2015 tentang fasilitas asuransi pertanian,” kata Kepala OJK Malang Indra Krisna, Selasa (23/2)..

Asuransi bagi peternak ini untuk tahap awal akan diberikan kepada para peternak sapi, dan pada suatu saat nanti, bisa diperuntukkan bagi peternak kambing, ayam, atau yang lain.

Harapannya, dengan adanya asuransi ini dapat memberikan ketenangan kepada para peternak. Jadi jika ada ternak yang sakit atau meninggal, akan mendapat ganti atau bantuan.

Menurut Indra Krisna, untuk pelaksanaannya secara teknis di lapangan, nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian setempat. “Tentu ada persyaratan khusus bagi peternak untuk bisa mendapat asuransi ini,” ujarnya menambahkan.

Para peternak ini harus mendapat atau mempunyai sertifikat dari Dinas Peternakan setempat, sehingga juga bisa mendapat akses keuangan ke perbankan. Konkretnya, jika ternak yang dimiliki sudah ada sertifikatnya, maka bisa dijadikan jaminan ke bank ketika peternak membutuhkan dana.

Lebih jauh pria berkacamata itu memaparkan, dengan adanya layanan ini, maka para peternak diberi kemudahan ketika membutuhkan uang untuk merawat ternak-ternaknya atau untuk kebutuhan lain. Sehingga secara otomatis, mereka tidak akan terjerat oleh rentenir yang menawarkan pinjaman dengan bunga cukup tinggi.

Begitu juga saat ditanya mengenai besaran premi yang akan dikenakan kepada para peternak, Indra mengaku masih akan menunggu instruksi dari Kementerian Pertanian serta OJK pusat.

“Kami masih belum bisa memastikan aturan, besaran premi dan persyaratan secara detail bagi para peternak, karena masih akan menunggu instruksi lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Suliadi salah satu peternak sapi di Kelurahan Sanan, Kecamatan Blimbing, mengaku senang jika memang nantinya akan ada asuransi bagi para peternak ini. Menurut dia, beberapa peternak sapi di Sanan banyak mengalami kesulitan keuangan ketika sapi-sapi mereka sedang sakit atau ada masalah.

Hal senada juga disampaikan oleh Kusnariyantio, yang mengaku siap untuk ikut asuransi bagi peternak sapi ini. “Saya pasti ikut nantinya, dan siap memenuhi semua persyaratan yang akan diberlakukan oleh pemerintah. Saat saya butuh uang untuk membeli anak sapi baru atau biaya pengobatan sapi ketika sakit, tentu akan sangat membantu,” ujarnya. (say/yon/toeb)