Tandatangani Naskah Gerakan Anti Korupsi Berjamaah

:


Oleh MC Kota Pariaman, Selasa, 23 Februari 2016 | 16:36 WIB - Redaktur: Tobari - 488


Pariaman, InfoPublik - Ketua PP Muhammadiyah Pusat Hajrianto Tohari, Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Ketua KNPI Kota Pariaman Riza Saputra, Deputi Data dan Informasi KPK Nanang Farid Syah, Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi dan perwakilan ICW Pusat, menandatangani naskah gerakan anti korupsi berjamaah di Aula Balaikota Pariaman, Jum'at (19/2).

Acara yang dilanjutkan dengan seminar tentang korupsi di Indonesia itu juga diselingi pelantikan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Pariaman sekaligus launching Madrasah Anti Korupsi.

Genius Umar menyebutkan, korupsi adalah perilaku yang dianggap lumrah dan sudah mengakar di tengah masyarakat Indonesia. Selain itu, menurutnya, perilaku korupsi juga menjadi suatu kebanggaan tersendiri.

"Contohnya cabut sekolah. Cabut adalah cikal bakal perilaku koruptif yang menjadi kebanggaan para siswa, dia merasa hebat bisa cabut saat jam belajar sekolah," kata Genius.

Dia menuturkan, koruptif juga dilakukan oleh para pegawai dengan mengurangi waktu jam kerja, dan itu dianggap sesuatu yang lumrah saja.

"Sudah saatnya kita perangi korupsi dari segala penjuru. Baik korupsi uang negara oleh eksekutif dan legislatif sebagaimana berita tangkap tangan oleh KPK, maupun korupsi dalam bentuk lainnya," ucapnya.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Pariaman Abrar Azis, mengatakan kegiatan penandatanganan gerakan anti korupsi berjamaah adalah kerjasama Muhammadiyah dengan lembaga ICW dan KPK. Menurutnya, korupsi yang dilakukan berjamaah harus dilawan pula dengan gerakan berjamaah pula. (Olp/K@miKo/toeb)