Bupati/Walikota Diminta Tidak Terlalu Sering Ke Jakarta

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Rabu, 17 Februari 2016 | 18:48 WIB - Redaktur: Tobari - 278


Samarinda, InfoPublik - Bupati/Walikota se Kaltim diminta tidak terlalu sering ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi pembangunan daerah ke Pemerintah Pusat. Koordinasi menyampaikan aspirasi kabupaten/kota, dinilai cukup dilakukan di tataran provinsi kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. 

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, siap menampung apsirasi kabupaten/kota. Nanti secara berjenjang akan kita bawa pada forum rapat koordinasi pemerintah pusat,” ujar  Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, di Samarinda, Rabu (17/2). 

Menurut gubernur, UU tentang pemda salah satunya mengamanatkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini dimaksudkan agar pemkab/pemkot dapat meningkatkan koordinasi dengan pemprov sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. 

GIlirannya, diharap masalah yang dinilai dapat diselesaikan di tingkat provinsi bisa segera diselesaikan. Prosesnya tentu lebih cepat ketimbang harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. 

Selanjutnya, bupati/walikota juga diminta mengimplementasikan trisakti dan nawacita pemerintahan Jokowi – JK dalam perencanan pembangunan, baik dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), maupun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

Dengan demikian diharap target pembangunan untuk kesejahteraan rakyat bisa terpenuhi. (diskominfo kaltim/arf/toeb)