Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Berformalin

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 17 Februari 2016 | 15:16 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 702


Jumat, 12 Februari 2016, sekitar pukul 06.00 WITA. telah dilakukan penangkapan sebuah kapal ikan KMN. PERMATA INDAH – B. Kapal ikan berbendera Indonesia ini dinahkodai oleh H. Mulyadi dengan anak buah kapal (ABK) berjumlah 6 (enam) orang. KP KUTILANG 5005 yang sedang melaksanakan patroli Nisantara II Bakamla di wilayah perairan Indonesia Tengah (Zona Tengah), memiliki kecurigaan terhadap kapal ikan tersebut. 
 
Setelah melalui prosedur pemeriksaan, akhirnya kapal ikan berukuran 29 GT ini ditangkap di wilayah perairan Barombong (05.09.80 S – 119.22.00 T), Makassar, Sulawesi Selatan. Pada saat penangkapan, Kapal Patroli (KP) KUTILANG 5005 diawaki oleh 28 orang dengan komandan Kapal AKP Hari Suryadi.
 
Dalam penangkapan tersebut telah diamankan muatan kapal ± 15 ton ikan campuran berformalin. Pelaku diduga melanggar pasal 91 Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan atas perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman Pidana 6 tahun denda Rp1,5 miliar.
 
Hasil tangkapan Operasi Bakamla Nusantara II, Kapal ikan KMN. PERMATA INDAH – B sekarang sedang dikawal dan diserahkan ke Dit Polair Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemberkasan dan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Tentang BAKAMLA RI
 
BAKAMLA RI atau Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Perpres No. 178 Tahun 2014 tentang Bakamla. Bakamla bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Serta berfungsi dalam menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran, menyinergikan dan memonitor pelaksanaaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait, memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
 
Untuk keterangan lebih lanjut, mohon hubungi:
 
Laksma Maritim Widodo Eko Prihastopo
Plt. Karo Humas Bakamla RI
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Tel: 021-3519999 ext. 220
HP: 08112121986 
Website: www.bakamla.go.id