KPK Gandeng 4 Kementerian dan 32 Provinisi Wujudkan Kedaulatan Energi

:


Oleh Untung S, Selasa, 16 Februari 2016 | 14:58 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 411


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng empat kementerian dan 32 Gubernur dalam rapat perdana kegiatan Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan energi.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (16/2), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kegiatan ini bertujuan mengevaluasi atas kegiataan koordinasi dan supervisi pertambangan mineral dan batubara (Korsup minerba) di 32 provinsi, sekaligus meluncurkan Gerakan Nasional untuk Mewujudkan Kedaulatan Energi melalui Koordinasi dan Supervisi Pengelolaan Sektor Energi.

Menurut Agus Rahardjo KPK akan terus berupaya menyelaraskan kegiatan di bidang penindakan, pencegahan serta koordinasi dan supervisi seperti yang saat ini dilakukan. “Sinergi tetap akan dilakukan antara pencegahan dan penindakan, terutama untuk kasus besar yang melibatkan penyelenggara negara, terkait dengan uang negara dalam jumlah besar, dan menjadi perhatian masyarakat luas. Tak hanya itu, kami juga akan fokus pada upaya membangun sistem yang kuat,” katanya.

Karenanya, KPK akan mengoptimalkan fungsi-fungsi pencegahan untuk mendorong perbaikan sistem, regulasi/kebijakan, peningkatan kapasitas kelembagaan serta untuk merangkul partisipasi publik secara luas.

Dari Korsup Minerba sebelumnya, kata Agus, KPK memandang penting untuk memperluas kegiatan koordinasi dan supervisi di sektor energi yang mencakup minyak dan gas (Migas), Mineral dan Batubara (Minerba), Listrik, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), yang selanjutnya disebut Korsup Energi.

Tentu saja, tujuannya untuk, “Perbaikan tata kelola sektor energi dengan menutup celah terjadinya tidak pidana korupsi,” kata Agus.

Dari sini, Agus menjelaskan, ada tujuh aspek fokus kegiatan, antara lain Penataan perizinan; Pelaksanaan kewajiban para pihak; Pengawasan dan pengendalian; serta Pengembangan dan integrasi sistem data dan informasi. Tiga lainnya, pemenuhan hak-hak masyarakat; Perbaikan regulasi; dan Peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Seluruh Komisioner KPK hadir termasuk saya Agus Rahardjo, ada Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, La Ode M. Syarif, dan Saut Situmorang, hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri ESDM Sudirman Said,” katanya.