BPPT Siap Aplikasikan Pemanfaatan Sampah Jadi Listrik

:


Oleh G. Suranto, Rabu, 10 Februari 2016 | 22:46 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 427


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam mendukung kebijakan Presiden RI terkait pemanfaatan sampah menjadi listrik, siap mengaplikasikan teknologi yang tepat, khususnya sampah perkotaan.

Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT dan juga sebagai Ketua Tim Lingkungan BPPT, Rudi Nugroho mengatakan, kota-kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota-kota lainnya saat ini sedang mengkaji kemungkinan menerapkan metode pengolahan sampah dengan sistem thermal untuk mengurangi beban TPA dan memusnakan sampah secara cepat.

“Tim Lingkungan-BPPT berpendapat dan merekomendasikan penggunaan teknologi atau proses incenerator menjadi salah satu pilihan teknologi diantara proses thermal lainnya, walaupun di dalam penerapannya masih diperlukan peraturan regulasi lingkungan terutama tentang baku mutu emisi gas buang,” kata Rudi pada acara konferensi pers di BPPT, Jakarta, Rabu (10/2).

Menurutnya, untuk perlindungan lingkungan terhadap dampak negatif dari proses pengolahan  sampah dengan sistem thermal incenerator diperlukan regulasi yang ketat terhadap emisi gasnya.

Oleh karena itu, institusi terkait yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu menerbitkan regulasi terkait. Dengan adanya regulasi, nantinya setiap vendor yang akan megerjakan pengolahan sampah dengan proses thermal incenerator ini harus mematuhi standar emisi.

Ia menambahkan, pengolahan sampah dengan proses thermal merupakan cara paling efektif untuk menangani sampah perkotaan. Hal ini telah digunakan oleh sebagian besar berbagai negara maju, seperti Jepang, Singapura, Perancis, Austria, maupun Finlandia.

Teknologi incenerator sendiri menurutnya mampu mengkonversikan hampir 70 persen panas yang dihasilkannya menjadi energi listrik.